Pengusaha Dibuatkan Rekening Bersama

Rabu, 07 Januari 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA - Pengusaha pelaksana proyek Penunjukan Langsung (PL) Rp9 miliar di Depnakertrans, Direktris PT Gita Widya Utama, Ines Wulansari, dalam persidangan Pengadilan Tipikor mengaku menandatangani dua surat pernyataan yang berbeda isinyaSurat pernyataan kesediaan itu diminta oleh pejabat Depnakertrans

BACA JUGA: Proyek Depnakertrans Rp9M di PL

Selain itu, para pengusaha dibuatkan rekening bersama


”Saat bertemu dengan pak Bachrun di ruangannya, saya diminta menandatangani surat kesanggupan melaksanakan proyek pengadaan untuk tiga daerah, Ternate, Makassar, dan Samarinda

BACA JUGA: Magdir : Terserah KPK

Ada dua surat yang saya tandatangani pada waktu yang berbeda
Saya tidak tahu kenapa ada dua surat pernyataan yang berbeda itu,” kata Ines

BACA JUGA: Wapres Panggil Dirut Pertamina


Selain perusahaannya, kata Ines, ada beberapa perusahaan lain yang ikut melaksanakan proyek tersebut, seperti PT Suryantara, PT Mulindo Agung, dan PT Panton Pauh Putra”Pada saat itu kami diminta buka rekening bersama, akhirnya dibuka di bank MandiriKatanya untuk pengamanan uang negaraItu disampaikan oleh Pak Taswin Zien,” aku Ines.


Dalam kesempatan itu juga, kata Ines, terdakwa mantan Sisditjen Depnakertrans Bachrun Effendi mengatakan karena waktunya mendesak dia minta segera berkoordinasi”Terdakwa bilang karena waktunya mendesak, harus koordinasikan dengan pak Taswin,” ungkapnya.(gus/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Cari Informasi Pasangan yang Pas Buat Megawati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler