JAKARTA - Pemeriksaan kasus mafia pajak Gayus Tambunan kian menggelinding bagai bola liarSaat ini yang masih dalam proses, 151 perusahaan yang penanganan pajaknya pernah ditangani Gayus, berkas pajaknya ikut diperiksa kembali
BACA JUGA: Muhaimin: 32 Persen Lowongan Kerja Tidak Terisi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany pun meminta kepada kalangan pengusaha, untuk tidak perlu cemas bila perusahaan mereka menjadi bagian yang diperiksa tersebut."Tidak perlu ada kecemasan
BACA JUGA: Tokoh Anti-SBY Suarakan Revolusi
Yang 151 perusahaan itu hanya referensiFuad memastikan, pihaknya dan pihak kepolisian selaku tim penyidik, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan, tentunya tidak akan asal bertindak
BACA JUGA: Mantan Sesmenko Kesra Kembali Diperiksa KPK
Menurutnya, diperlukan cukup bukti untuk membuka berbagai dokumen pajak perusahaan tertentu yang dinilai terkait kasus Gayus."Dilihat dulu kasusnya seperti apa yang ada hubungannya sama dia (Gayus)Karena sebagian perusahaan-perusahaan itu ternyata tidak pernah mendapatkan jasa dari GayusMisalnya, kalau perusahaan itu bersidang di pengadilan pajak dan Gayus hanya hadir mewakili Dirjen Pajak, berarti sebenarnya dia tidak menangani apa-apa," kata Fuad pula.
Fuad memastikan, bila dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya kaitan antara perusahaan dengan aksi mafia pajak Gayus Tambunan, maka berkas pajak perusahaan tersebut akan dikembalikan dan tak akan diproses lagiNamun, Fuad tak berkenan memberikan keterangan lebih lanjut, soal berapa banyak berkas perusahaan yang 'lolos' dari jeratan kasus Gayus itu.
"Itu kan adanya di polisiSaya tidak ikut intervensi-lahTanya saja pihak kepolisian (yang tahu), karena penyidiknya dari kepolisianSemua bekerja dengan itikad baik, dan penyidik sudah punya integritasJadi kita harus percaya sama kepolisian," tegas Fuad.
Karena masuk dalam ranah hukum dan sedang diproses, Fuad pun meminta kepada semua kalangan, terutama pengusaha yang perusahaannya termasuk bagian yang diperiksa, untuk tetap tenangFuad menjamin bahwa setiap pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur di negara hukum"Semua sudah sesuai prosedurKan prosedurnya harus ada surat dari Menkeu yang mengizinkan demi kepentingan negara," ucap Fuad lagi(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmadiyah Diminta Tanggalkan Atribut Islam
Redaktur : Tim Redaksi