Pengusaha Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu

Sabtu, 25 Juni 2022 – 00:08 WIB
Pengusaha berinisial DK (46) memakai baju hitam ketika diperiksa penyidik Polres Cilegon atas kasus pencabulan. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegan menangkap seorang pengusaha berinisial DK (46) yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M Nandar mengatakan DK ditangkap pada Kamis (23/6) setelah mereka menerima laporan dari ibu korban.

BACA JUGA: Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata

Pelaku disebut telah mencabuli Bunga (bukan nama asli) yang masih berusia sebelas tahun di Kecamatan Citangkil, Cilegon.

Korban diketahui merupakan anak dari pacar pelaku yang berinisial ML.

BACA JUGA: AKP Lando Ungkap Info Terbaru Kasus Pelecehan Oknum Dosen UNM

“Pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau percabulan terhadap anak di bawah umur sudah kami tangkap,” ujar Nandar dalam siaran persnya, Jumat (24/6).

Perwira pertama Polri itu menjelaskan korban mengaku menjadi korban pencabulan pelaku sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan oleh WN Tiongkok

Kasus terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.

“Menurut korban, saat dia sedang bermain HP di kamar pernah dipeluk dari belakang oleh DK, kemudian tersangka menyentuh bagian sensitif korban,“ beber Nandar.

Mendengar cerita korban, ML langsung marah dan mengadu ke ketua RT dan RW setempat. Kebetulan, pelaku merupakan tetangga korban.

Kemudian, kasus ini dilaporkan ke Polres Cilegon dan pelaku langsung ditangkap.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum.

“Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi sebagai pembuktian tindak pidana yang dilakukan pelaku,” tegas Nandar.

Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat, Dukun Cabul Sudah Ditangkap Setelah Beraksi di Sumur


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler