jpnn.com - SAMBAS – Sejumlah pengusaha Malaysia membangun 14 vila di Dusun Sempadan, Desa Temajok, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Padahal, area yang berbatasan langsung dengan Sematan, Sarawak, Malaysia itu merupakan zona bebas.
BACA JUGA: Alay Bangeeet, Siswi SMP Duel Gara-gara Rebutan Cowok
Pembangunan itu selaras dengan pembuatan kebun matoa, karet, dan lada, yang mereka kerjakan sejak tahun lalu.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Temajok Muriadi mengaku pernah berbicara dengan seorang pengusaha Malaysia yang akrab disapa Kak Nur.
BACA JUGA: Duh Gusti, Ayah Berstatus PNS Suruh Anaknya Jadi Kurir Narkoba
Kak Nur diketahui satu dari beberapa pengusaha Malaysia yang membangun vila di lokasi tersebut.
"Saat kami tegur, dia menjawab sah-sah saja membangun di dekat garis batas Sempadan perbatasan," tuturnya, Selasa (22/11) sore.
BACA JUGA: Bukan Maeenn! Ahmad Jual Durian Rp 700 Ribu
Dari pantauan Muriadi, pengerjaan vila yang pembangunannya mempekerjakan warga setempat itu hampir rampung.
"Yang saya ketahui, selama masa pembersihan lahan dan pembangunan vila, pengusaha asal Malaysia tersebut sama sekali tidak pernah berkoordinasi, baik dengan Kepala Desa Temajok maupun warga setempat," ucap Muriadi.
Menurut dia, pemerintah Malaysia mungkin menilai pembangunan vila yang jaraknya hanya 20 meter dari batas negara itu dianggap tidak masalah.
"Tapi, bagi kami, itu menjadi masalah. Karena dibangun dekat garis perbatasan. Jika dibangun jauh, misalnya seratus meter tentu kami tidak akan protes," terangnya.
Lagipula, pembangunan itu memang melanggar ketentuan.
Muriadi menambahkan, hal itu sudah pernah disampaikan kepada Pemkab Sambas maupun Pemprov Kalbar.
"Tapi, tidak ada tanggapan sama sekali sampai sekarang," bebernya.
Maka dari itu, dia meminta pemerintah pusat menyikapi hal tersebut.
"Kami siap mendukung langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia," tegas Muriadi. (pro/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Serangan Tomcat Kembali Muncul
Redaktur : Tim Redaksi