Pengusaha Minta Tim Khusus Selesaikan Status Hutan

Rabu, 29 Maret 2017 – 03:45 WIB
Lahan Rempang - Galang di Batam, Kepulauan Riau hingga hari ini belum jelas. Sebab status lahan di wilayah ini masih status quo. Foto: batampos/jpp

jpnn.com, BATAM - Kalangan pengusaha Batam, Kepulauan Riau, meminta Presiden Joko Widodo segera bisa menyelesaikan masalah lahan di Rempang-Galang yang hingga saat ini masih status quo.

"Kadin sangat mendukung Rempang-Galang ini segera diselesaikan. Dan dalam PP 46 tahun 2007 itu masuk FTZ, dan seharusnya itu harus segera dimanfaatkan dan difungsikan untuk menampung investasi baru dan perluasan investasi," kata Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Oalah, Cuma Enam Sekolah Saja Siap Ikuti UNBK di Batam

Menurut Jadi, pemerintah harus serius membuat Relang menjadi pusat investasi baru. Kekhususan dan kemudahan berinvestasi di sana harus diciptakan.

"Di sana apakan akan menjadi KEK Pariwisata, Industri atau apalah yang tepat. Tetapi ini sudah mendesak," katanya.

BACA JUGA: Inikah Kebijakan yang Diinginkan Pak Jokowi?

Jika Relang sudah dikembangkan, maka distribusi penduduk dari mainland ke pesisir akan terjadi. Di mana saat ini, kata Jadi, pemusatan penduduk hanya terjadi di Mainland, padahal tanah terus berkurang.

"Tetapi harus diingat yang paling penting adalah kepastian hukum. Kami juga berharap pemerintah daerah dan pusat harus mampu bersinergi dengan pengusaha," katanya.

BACA JUGA: UMK Kota Batam Paling Tinggi di Asean

Anggota DPD RI dapil Kepri Djasarmen Purba mengatakan bahwa Relang adalah wilayah satu-satunya yang bisa menampung investasi baru atau perluasan investasi.

"Tetapi yang paling penting adalah mengubah status hutan yang ada di Relang," katanya.

Menurut Djasarmen, saat ini status hutan Relang adalah hutan buru. Artinya masih ada tiga tahapan yang harus dilalui agar hutan itu bisa dimanfaatkan.

"Setelah hutan buru, kemudian hutan lindung, baru hutan produksi. Ini harus dirobah, tetapi kalau serius, bisa kok," katanya.

Mantan anggota DPRD Kota Batam itu mengatakan Rempang-Galang bisa dimanfaatkan untuk investasi jasa, pariwisata, industri dan properti. Jika investasi banyak di sana, maka akan diikuti pergerakan penduduk.

"Jadi tidak menumpuk lagi hanya di Batuaji, Sagulung, Nagoya atau kecamatan lain," katanya.

Untuk merubah status hutan ini, maka harus mendapatkan persetujuan DPR RI. Makanya, ia meminta agar dibentuk tim khusus untuk menyelesaikan ini. "Tim ini selain dari DPR RI, juga dari kementerian terkait, pengusaha, BP Batam dan Pemko Batam. Tim ini yang melakukan percepatan," katanya.

Lalu siapa yang akan mengelola nantinya?. Kerjasama BP Batam dan Pemko Batam. Kata Djasarmen, ini sudah pernah dilakukan kedua lembaga tersebut saat memberikan Izin Prinsip Dam Baloi.

"Saat itu IPnya ditandatangani oleh pimpinan BP Batam dan Pemko Batam. Kenapa Relang tidak diatur juga. Kalau hanya satu yang mengelola, maka BP Batam dan Pemko tidak akan akur," katanya.

Ia berharap kepada Presiden untuk bisa melihat situasi yang ada sekarang di Batam. Masalah lahan ini sudah sangat mendesak untuk diselesaikan. Termasuk permasalahan lain yang ada di Batam.

"Saat ini galangan kapal di Batam mati suri. Saya sudah pernah ke Jakarta bertemu dengan Menko terkait ini. Ini harus diselesaikan, bagaimana supaya galangan kapal di Batam bangkit kembali," katanya.

Dia mendorong agar sebagian kapal yang dimilik kementerian kelautan, perikanan, angkatan laut dan sebagainya bisa dipesan di Batam. Ini juga akan membantu galangan kapal di Batam.

Perizinan di BP Batam dan Pemko Batam juga harus terus diperbaiki. "Kalau bisa perizinan harus dipersingkat dan dipangkas. Pengusaha juga harus digandeng dan dilindungi," katanya.

EXCO Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Novi Hasni setuju dengan pernyataan Djasarmen. Menurutnya dengan kondisi galangan kapal saat ini, maka diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah pusat.

"Pesanan kapal dari BUMN atau pusat selama ini juga tidak terlalu membantu. Karena sedikit juga. Makanya kita harapkan pusat bisa memberikan perhatian serius ke Batam," katanya.

Ia juga berharap regulasi yg memberatkan pengusaha galangan kapal dan kepelabuhanan ditinjau ulang, seperti tingginya tarif jasa kepelabuhanan di Batam.

Menurutnya Perka BP Batam No.17/2016 dengan PP No.15/2016 tentang PNBP harus memberikan kepastian hukum dan regulasi yang jelas.

"Presiden harus turun tangan mengatasi masalah ini. Jangan malah membebani pelaku industri dengan regulasi yang tumpang tindih.Justru berikan insentif kepada pengusaha dalam kondisi seperti ini," katanya. (ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geng Motor Bentrok, Satu Unit Sepeda Motor Dibakar


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler