Pengusaha Minta WNA Diberi Kemudahan untuk Memiliki Properti

Rabu, 11 April 2018 – 23:52 WIB
Pekerja menggesa pembangunan ruko di Sagulung. F Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Pengusaha properti mendorong agar warga negara asing diberikan kemudahan untuk memiliki properti di Batam, Kepulauan Riau.

Ini akan menggenjot pertumbuhan industri properti di Batam yang kini mengalami perlambatan.

BACA JUGA: Bobol 20 Mobil, Oknum Pegawai Satpol PP Ditangkap Polisi

"Kita meminta pusat harusnya mempermudah pihak asing untuk memiliki properti di Batam. Di negara asing seperti di Australia, Malaysia, dan Singapura ini hal yang biasa," kata kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, dalam Rakerda REI Khusus Batam di Nagoya Hill Hotel, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia mengatakan bahwa sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur WNA untuk memiliki rumah di Indonesia. Tetapi masih sulit karena masih ada aturan keimigrasian yang harus diselesaikan.

BACA JUGA: Sepi Orderan, Perusahaan Ini akan Kurangi 1.000 Pekerja

"Misalnya harus bekerja dulu baru bisa. Padahal kalau di Singapura, tanpa kita bekerja di sana pun bisa tetap kita punya properti di sana," katanya.

Bahkan menurutnya, jika memang diperlukan penjamin atas tanah dan bangunan, sebagai lembaga pemerintah siap menjamin yang penting investasi properti di Batam bisa meningkat.

BACA JUGA: Pria Ini Akui Aniaya dan Gigit Bibir Bayinya hingga Tewas

Sementara itu, pengurus Real Estate Indonesia Mulia Pamadi mengatakan saat ini WNA belum sepenuhnya diberikan kemudahan untuk miliki properti di Indonesia. Padahal menurutnya, ini juga memberikan devisa yang sangat besar di Indonesia. Dia mencontohkan Singapura yang kini pihak asing bebas memiliki properti di sana.

"Kalau dulu di Singapura itu bangunan hanya 10 tingkat, maka sekarang sudah 50 tingkat. Itu karena lahan terbatas dan permintaan besar," Katanya.

Dia berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi hal ini. Di mana dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia masih belum memberikan daya tarik yang luar biasa.

Di mana dalam PP itu disebutkan, yang dimaksud Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia yang selanjutnya disebut Orang Asing adalah orang yang bukan Warga Negara Indonesia yang keberadaannya memberikan manfaat, melakukan usaha, bekerja, atau berinvestasi di Indonesia.

Seorang pengembang lokal, Robinson Tan mengatakan bahwa industri properti harusnya mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Di mana ketika industri properti bergerak maka akan menunjang sekitar 174 industri lainnya.

"Makanya saya berharap akan ada kebijakan yang lebih untuk properti ini. Apalagi pak Lukita mengatakan akan melakukan apa saja yang penting untuk pertumbuhan industri," katanya.

Sementara itu saat acara pembukaan rapat kerja Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam di Nagoya Hill Hotel, Selasa (10/4) dibuka Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Rapat kerja ini mengusung tema bertajuk bagaimana peran properti dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tujuh persen dalam dua tahun. Ketua DPD REI khusus Batam, Achyar Arfan mengatakan kegiatan ini untuk mengevaluasi sekaligus membahas program kerja setahun ke depan.

Dia optimistis dalam tahun 2018 ini penjualan atau transaksi dunia properti akan meningkat. "Tema ini sengaja dipilih karena kami mendukung dan kami ingin kontribusi," ujar Achyar di lokasi.

Menurut Achyar, peningkatan penjualan ini didukung dengan pemangkasan syarat IPH oleh BP Batam. Di mana dari yang sebelumnya 17 syarat menjadi 4 syarat.

Hal senada disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad. Dia mengatakan beberapa industri di Batam saat ini sedang mengalami perhambatan seperti industri galangan kapal.

"Termasuk properti ini. Kita terbuka saja, ada izin yang bermasalah. Untuk itu harus bekerja keras dan minta kawan-kawan dari REI untuk membantu.," jelas katanya. (opi/ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Akui Bunuh Pacarnya karena Kepalanya Sering Dipukul


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler