Pengusaha Sepakat Bayar Listrik Tanpa Capping

Rabu, 23 Februari 2011 – 04:24 WIB

JAKARTA - Keputusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk mencabut batas atas atau capping tagihan listrik industri, akhirnya membuahkan hasilMeski sempat menuai kontroversi, kini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun bisa menerima kebijakan PLN tersebut.

Direktur Bisnis dan Manajemen Risiko PT PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan, dalam pertemuan Senin malam, PLN dan Apindo sudah sepakat bahwa pembayaran tagihan listrik tidak lagi memakai capping 18 persen

BACA JUGA: 66 BUMN Beri Komitmen Investasi Rp 835,6 Triliun

"Iya, sudah ada titik temu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos, Selasa (22/2).

Menurut Murtaqi, dalam pertemuan tersebut akhirnya Apindo bisa menerima tawaran jalan tengah yang diajukan PLN bagi pengusaha yang berpotensi terganggu cashflow nya saat membayar tagihan listrik tanpa capping
"Skemanya sama, dengan membayar secara cicilan," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat PLN mengumumkan kebijakan mencabut capping tagihan listrik industri, sebagian pengusaha sempat menolak

BACA JUGA: Retreat Bogor Dituangkan dalam Inpres

Bahkan, pekan lalu, Apindo masih menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk hanya membayar tagihan listrik Januari dengan tetap memakai capping 18 persen.

Kebijakan PLN yang mencabut capping didorong keinginan untuk memberikan tarif yang sama kepada semua pengusaha
Sebab, capping tersebut memang hanya dinikmati oleh 9.700 pengusaha dari total 48.000 pelanggan industri.

Data menunjukkan, jika capping tetap diterapkan, maka PLN akan kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp 2,1 triliun

BACA JUGA: Daerah Masih Tunggu Kepastian

Nah, dana itu sebagian besarnya ternyata hanya dinikmati oleh 304 perusahaan saja.

Dengan kesepakatan tersebut, maka Apindo menyusul Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dan Asosiasi Keramik Indonesia yang sebelumnya sudah setuju untuk membayar listrik tanpa capping"Langkah selanjutnya, Apindo akan memberitahukan ke anggota-anggotanya dan PLN memberitahukan ke unit-unit di daerah tentang kesepakatan tersebut," terang Murtaqi.

Sementara itu, Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan, Apindo dan PLN memang telah mencapai kesepakatan terkait jalan tengah kepada industri yang mengalami kesulitan akibat dilepaskannya capping listrik"Kami sepakat untuk menyicil tagihan listrik," ujarnya.

Meski sepakat membayar tanpa capping, lanjut Franky, Apindo masih menunggu keputusan resmi DPR dan pemerintah terkait kebijakan capping listrik"Jadi, jika di kemudian hari ternyata DPR memutuskan capping masih berlaku, maka PLN harus mengembalikan kelebihan tagihan listrik yang telah dibayar," katanya(Owi)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelola Bioskop Belum Terima Surat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler