Pengusaha Tahu Ini Diduga Masuk Jaringan Narkoba Kelas Kakap

Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Indekos

Jumat, 25 Maret 2022 – 01:30 WIB
Petugas bersama dua terduga pelaku peredaran narkoba memegang paket sabu siap edar untuk diamankan sebagai barang bukti penangkapan di Abian Tubuh, Mataram, NTB, Rabu (23/3/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

jpnn.com, MATARAM - Seorang pengusaha tahu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena mengedarkan sabu-sabu.

Pengusaha tahu berinisial MM (28) asal Abian Tubuh, Mataram, itu diringkus saat akan bertransaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos pada Rabu (23/3) malam.

BACA JUGA: Modus Baru Peredaran Narkoba, Sabu-Sabu Dicampur Sayur Asam, Pembelinya Ternyata

"Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (24/3).

Polisi menduga indekos yang menjadi lokasi penangkapan merupakan sarang MM melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Papua Diamankan, Barang dari Jatim, Sabu-sabu 500 Juta Mau Dijual ke Penambang

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.

"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk memaketkan sabu-sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," ungkap I Made Yogi Purusa.

BACA JUGA: Sindikat Narkoba Ini Dikawal Personel Bersenjata Lengkap, Pekerjaan Aslinya, Tak Disangka

Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang tersebut.

Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan.

Lokasi pertama di wilayah Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial LG dan perempuan inisial NA.

"Dari penggeledahan di TKP ke dua, kami hanya temukan sisa-sisa alat untuk konsumsi sabu-sabu, ada juga satu bundelan klip kosong," katanya.

Pada TKP ketiga, lanjut dia, polisi mengembangkan ke kawasan Perumahan Pagutan, Kota Mataram.

Namun, dari rumah itu polisi tidak menemukan siapa pun dan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

"Sudah kami geledah, tetapi kosong," tegasnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku.

Ada dugaan MM sebagai terduga pengedar sabu-sabu masuk dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

"Jaringan dari MM ini yang akan kami dalami lebih lanjut. Kami telusuri dari komunikasi handphone pribadinya," ujarnya. Sementara, untuk tiga orang lainnya kini masih dalam proses pendalaman peran masing-masing. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler