Pengusaha Tak Setuju, BP Batam Tetap Kukuh

Minggu, 09 Oktober 2016 – 06:11 WIB
Pengurusan izin lahan di Batam sudah lebih mudah dan terhindar dari percaloan. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kenaikan tarif UWTO baru yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober mendatang ternyata mendapat respons baik dari kalangan pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang Industri (Kadin) Batam. 

Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan sebelum pengajuan ke Menteri Keuangan beberapa bulan lalu, sudah seharusnyua mendapat persetujuan dari DPRD Batam dan Kepri.

BACA JUGA: Bapaaak.... Braaak! Innalillahi

"Sama seperti pelayanan publik, seperti tarif listrik, dan tarif air yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus mendapat persetujuan dari perwakilan rakyat," ujarnya.

Sekarang, pihaknya menunggu respon dari DPRD Batam dan Kepri. "Apalagi Ketua DPRD Kepri termasuk anggota Dewan Kawasan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (9/10).

BACA JUGA: TOP, Subdit Tipidkor Polda Kepri Terbaik se-Indonesia

Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengaku telah mendengar ketidaksetujuan para pengusaha atas kenaikan UWTO itu. 

Namun, mengenai kontra yang mengatakan seharusnya objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UWTO harus dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Eko menjawab hal itu tidak perlu.

BACA JUGA: Kakek 70 Tahun Dilindas Kereta Api, Tangan Patah, Kepala... Ya Ampun...

"Memang tidak perlu lewat jalur itu. Ibarat anda punya tanah mau disewakan, apakah anda harus lewat DPRD dulu untuk menentukan tarif sewanya?" ujarnya santai.(leo/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Video Dua Anggota Dewan Lagi Nyabu Ini Bikin Heboh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler