Pengusaha Tambang Ini Bantah Order Pembunuh Bayaran

Selasa, 24 Januari 2017 – 03:00 WIB
Siwaji Raja digiring saat tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Senin (23/1). Raja adalah terduga otak pelaku pembunuhan, Indra Gunawan alias Kuna, pemilik toko Airsoft Gun. Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Siwaji Raja (SRJ) otak pembunuhan pengusaha airsoft gun, Indra Gunawan alias Kuna, 43, tiba di Kota Medan, Senin (23/1).

Pengusaha tambang itu langsung menjalani pemeriksaan setibanya di Mapolda Sumut.

BACA JUGA: Fantastis! Nyawa Pengusaha Itu Dibanderol Rp2,5 Miliar

Namun, Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Sumut itu membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Setibanya di Mapolda Sumut, dia langsung dibawa ke ruangan Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Nurfallah.

BACA JUGA: Beli Kaus Logo Palu Arit, Pakai ke Bandara, Ya Diciduk!

Sekira pukul 12.55 WIB, Raja diboyong ke Mapolrestabes Medan dengan menumpang mobil Innova hitam BK 1525 QF.

Penyidik Polrestabes Medan secara marathon sejak siang hingga malam melakukan pemeriksaan terhadap Siwaji Raja.

BACA JUGA: BMKG Catat Gempa Bumi Susulan di Sumut Sampai 33 Kali

Penyidik mencocok-cocokan bukti untuk mengkaitkan benang merah untuk mengetahui secara pasti motif pelaku mengorder pembunuhan tersebut.

Kuasa Hukum Siwaji Raja, Zulheri Sinaga menilai, polisi terlalu gegabah menyebut kliennya sebagai otak pelaku penembakan terhadap Kuna.

"Kalau polisi menuduh klien saya itu sebagai perencana pembunuhan terhadap Kuna, saya pikir itu terlalu gegabah. Kami minta kepada kepolisian, untuk dapat membuktikan di persidangan.

“Jangan hanya cerita, sementara yang dituduh sebagai saksi adalah Rawi, sudah meninggal. Apa yang bisa membuktikan klien saya itu adalah orang yang merencanakan? Karena statement Kapolda kemarin, klien saya adalah orang yang merencanakan?

“Yang membagikan uang adalah Rawi dan eksekutor adalah Putra. Inikan sudah mati, bagaimana bisa ditarik hubungan antara pelaku yang sudah mati ini," beber Zulheri seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia menilai, polisi bakal sulit membuktikan Siwaji Raja sebagai orang yang menyuruh kelompok bayaran. Apalagi, Siwaji Raja membantah menyuruh kelompok bayaran dengan iming-iming uang Rp2,5 miliar.

"Boleh saja transfer uang. Bagaimana bisa polisi membuktikan peruntukan uang itu? Mudah-mudahan, polisi bisa membuktikan," ujar Zulheri.(ted/mag-1/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst… Tim Saber Pungli Polda Sumut Bidik Kepala Sekolah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler