PURBALINGGA - Sedikitnya 14 orang Penilik pendidikan luar sekolah (PLS) di Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah mendesak adanya peningkatan kesejahteraanMereka yang tergabung dalam Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Purbalingga menilai, tunjangan fungsional PNS sebagai penilik di Purbalingga dinilai paling rendah dibanding kabupaten tetangga lainnya.
Keinginan itu diungkapkan mereka saat Sosialisasi dan Bedah Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 di Andrawina Convention Centre Owabong
BACA JUGA: Rektor UI dan MWA Sepakat Akhiri Konflik
“Tunjangan fungsional penilik PLS di Purbalingga terendah di wilayah Eks Karesidenan Banyumas
BACA JUGA: Kubu Rektorat dan MWA UI Berdamai
Dirinya mencoba membandingkan, sebagai tenaga fungsional, penilik PLS di Purbalingga memerima tunjangan fungsional dari APBD sebesar Rp 125.000 perbulan
BACA JUGA: Nuh Bantah Ambil Alih UI
“Kami sadar kemampuan APBD setiap daerah berbedaTapi kami yakin APBD Purbalingga juga mampu memenuhi tuntutan para penilik PLS ini,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, kabupaten Purbalingga juga masih kekurangan tenaga PLSDari 18 kecamatan yang ada, masih ada 4 kecamatan yang belum memiliki tenaga penilik PLSMasing- masing kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari dan Mrebet
Pihaknya juga sempat mengatakan jika tugas penilik PLS cukup beratApalagi menyangkut berbagai bidang dengan jam kerja yang tidak seperti PNS biasa yang pada pukul 14.00 bisa pulang
“Saat bertugas dalam bidang program kesetaraan seperti program Kejar Paket A,B dan C, kami bisa melaksanakannya sampai malamPasalnya, mereka yang mengikuti program itu,merupakan karyawan yang pulang kerja dari pabrik rambut atau plasma pada sore harikami harus menyesuaikan peserta,” ungkapnya.
Bidang cakupan kerja penilik PLS juga cukup luasAntara lain menyangkut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kesetaraan paket A, B, dan C, keaksaraan atau pemberantasan buta hurufDitambah lagi masih ada pembinaan kursus-kursus, pendidikan life skill dan pendidikan non formal serta informal(amr/bdg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Nilai Masalah Internal UI Wajar
Redaktur : Tim Redaksi