Penindakan Korupsi KPK Tetap Efektif

Sembilan Tersangka Segera ke Pengadilan

Senin, 21 September 2009 – 11:25 WIB

JAKARTA – Meski dua pimpinannya dijadikan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sepenuhnya lumpuhKomisi menyatakan segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke meja hijau.

Wakil Ketua KPK M

BACA JUGA: Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru

Jasin mengungkapkan, tugas komisi saat ini masih berjalan seperti biasa
Sebab, sistem di KPK tetap berjalan normal

BACA JUGA: Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara

’’Kami memiliki 700 staf
Mereka nggak menganggur, tetap bekerja,’’ jelasnya, Minggu (20/9)

BACA JUGA: MK Minta Polisi Bebaskan 2 Pimpinan KPK

Fungsi sentral KPK dalam penindakan kasus korupsi, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, juga terus bergulir.

Penindakan, kata Jasin, bakal diputuskan oleh dua pimpinan tersisa, yakni dirinya dan Haryono UmarDia mengacu pada undang-undang yang menyebut bahwa tak ada batasan jumlah pimpinan saat pengambilan keputusan di KPK’’Penyelidikan korupsi terus berjalanTapi, yang ini tak bisa kami ungkapkan,’’ ujarnya

Demikian pula dengan fungsi penyidikanPenyidik KPK tetap memanggil saksi dan tersangka untuk diperiksaBeberapa hari lalu, sehari setelah penetapan dua pimpinan sebagai tersangka, KPK memeriksa tersangka mantan Direktur Bank Jabar Umar Syarifudin’’Pemeriksaan berjalan seperti biasaPemberantasan korupsi tidak boleh berhenti,’’ tegasnya.

Di level penuntutan, tambah dia, KPK segera melimpahkan sembilan tersangka korupsi ke Pengadilan Tipikor’’Dari laporan direktur penuntutan, ada sembilan tersangka segera dilimpahkan,’’ ungkapnyaNamun, Jasin tak menyebutkan siapa saja tersangka yang segera disidangkan itu

Kini, jaksa di KPK tengah merampungkan pemberkasan sembilan tersangka tersebutSejauh ini, kasus korupsi di KPK memang masih menumpukDi antaranya, korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2003 yang melibatkan tiga tersangkaYakni, mantan Menkes Achmad Sujudi, mantan Direktur PT Rifa Jaya Mulya Rinaldi Yusuf, serta mantan Direktur PT Kimia Farma Gunawan Pranoto.

KPK juga belum melimpahkan tersangka korupsi pengadaan alkes 2007 Mardiono ke pengadilanBukan hanya ituTiga anggota DPR yang terjerat kasus rekomendasi alih fungsi hutan untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api juga masih belum ditahanMereka adalah Fachri Andi Leluasa, Azwar Chesputra, dan Hilman Indra(git/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sri Mulyani Cium Tangan JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler