jpnn.com, JAKARTA - Usulan peningkatan jumlah bantuan dana keuangan dari pemerintah ke partai politik dinilai merupakan pilihan rasional. Hal tersebut dipandang perlu agar parpol dapat berbenah dan meningkatkan pendidikan politik.
Pasalnya, selama ini parpol disebut kesulitan melaksanakan pendidikan politik, karena anggaran yang sangat minim. Sementara di tengah kondisi yang ada, realitas politik juga menunjukkan banyak masyarakat mulai tidak percaya pada parpol.
BACA JUGA: Parpol Belum Mampu Menyaring Calon Pemimpin
"Dengan meningkatkan dana bantuan bagi parpol, diharapkan parpol bisa menjalankan tujuan dan fungsi sebagaimana diatur pada Pasal 11 UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik," ujar Direktur Eksekutif 7 (Seven) Strategic Studies Guevara Santayana di Jakarta, Sabtu (22/4).
Menurut Guevara, dengan meningkatkan bantuan dana keuangan, parpol dapat terus mendidik dan menghasilkan kader-kader terbaik, yang bisa berbaur di masyarakat. Serta mengajak masyarakat, betapa pentingnya pendidikan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Tapi meski demikian, rencana peningkatan dana bantuan parpol harus diikuti transparansi dan akuntabilitas. Sebenarnya kedua hal ini tak terlalu sulit dilakukan. Tinggal komitmen dan aksi nyata saja dari partai-partai politik," kata Guevara.
BACA JUGA: Menimbang Dua Jalur Meraih Kursi Kepala Daerah
Misalnya, transparan soal keuangan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi partai politik yang ada. Bisa juga dilakukan lewat media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Sehingga publik kata Guevara, bisa membaca, melihat langsung kegiatan, penggunaan, pengelolaan maupun manajemen serapan bantuan dana keuangan.
BACA JUGA: Survei Indo Barometer: Lima Parpol di Bawah 1 Persen
"Dengan demikian, seiring waktu kepercayaan terhadap parpol akan terbangun kembali," tutur Guevara.
Sebelumnya, Kemendagri diketahui telah mengajukan izin prakarsa ke Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol (Parpol). Jika izin prakarsa turun dan revisi dilakukan, maka bantuan keuangan kepada parpol bisa dinaikkan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Verifikasi Partai Masih Menunggu Pengesahan UU
Redaktur & Reporter : Ken Girsang