Penipu Online Ini Akhirnya Keluar dari Tempat Persembunyian setelah Diajak Korban Kenalan

Jumat, 19 Juni 2020 – 23:12 WIB
Tersangka Ari Tarik Alfansyah alias Ari saat diamankan di Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020) sore. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penipuan belanja online bernama M Ari Tarik Alfansyah alias Ari, 23, tak berkutik saat diamankan korbannya sendiri, Jumat (19/6/2020) siang.

Warga Jl Cempaka, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, akhirnya tertangkap setelah korban meminta temannya untuk mengajak pelaku kenalan.

BACA JUGA: Jumlah Kejahatan Siber Meningkat Signifikan dalam Lima Tahun Terakhir

Tersangka Ari ditangkap korbannya Alfi Syari, 25, karena telah melakukan penipuan pembelian laptop yang ditawarkan di sebuah akun belanja online.

Menurut Alfi, uang Rp1,2 juta sebagai tanda jadi sudah ditransfer pada Rabu (17/6/2020) lalu.

BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Rumah Mbak AM, nih Fotonya

“Tetapi laptop yang ditawarkan juga tidak diberikan saat diajak ketemuan keesokan harinya,” terang korban yang ditemui di SPKT Mapolda Sumsel, Jumat (19/6/2020).

Selanjutnya, tersangka Ari mengaku kalau ibunya saat itu sakit. Karena mencurigakan, korban berusaha mencari alamat KTP pelaku.

BACA JUGA: Begal Bermodus Pura-pura Minta Uang Rokok Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat Tampangnya

“Karena waktu ditelepon selalu ditolak pelaku. Sampai kami datangi ke rumah juga tidak ada,” terang korban.

Karena tak ada niat baik, korban kemudian memancing pelaku dengan meminta temannya untuk mengajak pelaku berkenalan dan bertemu di Jl Radial.

“Ternyata pelaku muncul dan langsung kami tangkap dan kami serahkan ke Polda Sumsel,” ungkap korban.

Saat diamankan, pelaku mengaku DP yang ditransfer korban sudah dipakai. “Aku pakai Rp400 ribu, terus sisanya Rp800 ribu masih aku simpan di lemari. Aku sudah ngomong juga sama ibu aku, kalau ada yang datang tolong kasihkan duit Rp800 ribu itu,” kilahnya.

Menurut pelaku, laptop yang akan dijual itu milik pacarnya.

BACA JUGA: Kafid Curiga dengan Tanah Urukan Baru di Makam Ibunya, Berdoa Lantas Dibongkar, Isinya Bikin Geger

“Laptop yang nak dijual itu memang punyo cewek aku Pak, tetapi pas sudah dipanjar, cewek aku malah batalkan. Duit Rp400 ribu itu aku pakai untuk judi online dan foya-foya,” ungkap pelaku.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler