Penjahat Curanmor Akhirnya Didor

Selasa, 21 Oktober 2014 – 11:56 WIB
Dua pemuda yang berhasil diringkus aparat dalam kasus Curanmor. Foto: M RIDWAN/Jambi Ekspres/JPNN

jpnn.com - JAMBI - Dua pemuda Delfi (23) dan Fadli,  warga Lorong Ibrahim Rt 11 Kecamatan Kotabaru kemarin (20/10) terpaksa dilumpuhkan oleh aparat Polresta Jambi dengan timah panas, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Menurut keterangan Delfi, mereka sudah melakukan curanmor sebanyak 11 kali seperti di kawasan Mayang dan Karya.

BACA JUGA: Pekanbaru Punya 40 Traffic Light

”Kami sudah melakukan sebanyak 11 kali. Kami melakukan karena kebutuhan sehari-hari,” ujar Delfi kepada sejumlah awak media dilansir Jambi Ekspres (Grup JPNN.com), Selasa (21/10).

Disampaikannya juga, mereka melakukan pekerjaan tersebut karena memiliki skill dari kerja di bengkel.

BACA JUGA: Kaltim Menuntut Tambahan Rupiah dari Jokowi

“Sebelum beraksi, kami jalan-jalan dulu melihat kalau ada sasaran motor yang ingin mau diambil. Saat ada sasaran motor yang mau diambil, pakai kami langsung pakai kunci T,” jelasnya.

Motor hasil curian dijual dengan harga Rp 2 juta per unit, di Kabupaten Tebo.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Kepala Itu Ternyata Jasad Pria Suka Menolong

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati saat dikonfirmasi mengatakan, yang pertama ditangkap adalah Delfi, lalu hasil pengembangan, Fadli juga diringkus.

“Barang bukti yang disita dari kedua tersangka sebanyak 6 motor dengan merek Mio,” tandasnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Sementara itu, di Bungo, aparat kepolisian berhasil meringkus tiga tersangka perampasan dan pencurian sepeda motor. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Iptu Dharma Negara, Kapolsek Kota Muara Bungo, Senin kemarin.

“Kami telah mengamankan tersangka Arza Saputra (23) yang bertugas sebagai pemetik, Rudi (19) bertugas standby di atas motor, dan Edi Candra (25) bertugas menggintai pemilik motor,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini polsek muara bungo telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban berupa Yamaha Mio hitam dengan plat BH 4012 KR, Yamaha Mio Soul hijau nopol BH 4983 KH yang digunakan pelaku dan satu buah kunci T yang dipakai oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, apakah masih ada pelaku lain,“ pungkasnya.(cok/hnd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikira Boneka Ternyata Mayat Pria Paruh Baya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler