jpnn.com - JAKARTA - Dua pemuda berinisial A (28) dan MR (23) terpaksa harus bonyok diamuk warga. Pasalnya, keduanya gagal kabur setelah menjambret di depan Apartemen Pesona Bahari, Jalan Mangga Dua Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/6) malam.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan Solpanit mengatakan, A dan MR menyasar handphone milik M Iqomatudin Khairul. Pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor menjambret Iqomatul yang sedang berjalan kaki.
BACA JUGA: Ini Jadwal Jessica Duduk di Kursi Panas Pengadilan
Ridwan menuturkan, korban berjalan sembari memegang handphone Xiaomi Redmi Note 3 A. “Tiba-tiba dirampas oleh kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol B 6747 PZL. Beruntung, secara spontan korban menarik pundak salah satu pelaku," ujar Ridwan, Jumat (10/6).
Akibatnya, kedua pelaku terjatuh. Warga yang melihat pun langsung menyambangi kedua pelaku. Tanpa banyak tanya, warga langsung menghajar A dan MR.
BACA JUGA: Seminggu Hilang, Ternyata Dibunuh Kawan Sendiri, Siswa SMA
"Pelaku ditangkap oleh massa yang berada di tempat kejadian perkara. Tak jauh, petugas yang melihat keramaian itu mendatangi dan mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar," bebernya.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian disertai Pemberatan. Ancaman hukuman maksimalnya adalah tujuh tahun penjara.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Sebut Terdakwa Pembunuh Eno Selalu Sopan ke Perempuan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Perampokan, Pelaku Disikat Habis di Kamar Hotel, Ini Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi