jpnn.com, SELONG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penjambretan terhadap RP, 21, mahasiswi di jalan jurusan Anjani, Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial Zn, 21, ditangkap saat berupaya kabur lewat atap rumahnya di Desa Selagik, Kecamatan Terara, pada Jumat (2/7) sekitar pukul 01.30 Wita.
BACA JUGA: Nenek ESW Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kelakuannya Memalukan
Informasi yang dihimpun bahwa penjambretan itu berawal saat korban pulang dari Selong menuju Lenek menggunakan sepeda motor berboncengan bersama temannya.
Saat melintas di jalan jurusan Anjani tiba-tiba dari arah belakang, korban dipepet pelaku menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: M Sulaiman sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
Saat situasi jalan raya lengang, pelaku langsung beraksi dan mengambil HP milik korban yang disimpan di laci sepeda motornya.
Karena kaget, korban terjatuh bersama motornya dan korban sempat berteriak meminta tolong. Pelaku membawa kabur HP milik korban.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Laporan korban, langsung ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku penjambret ditangkap Tim Puma Polres Lotim di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penjambretan HP milik mahasiswi yang terjadi di jalan umum Anjani beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
"Pelaku ditangkap di rumahnya, termasuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan dan yang digunakan melakukan kejahatan," ucapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi