jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan soal penutupan pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru.
Pasalnya, cukup banyak guru honorer yang berharap agar penutupan pendaftaran PPPK 2022 diundur.
BACA JUGA: Silakan 127 Ribu Guru Lulus PG PPPK Full Senyum, tetapi Jangan Tergesa Potong Kambing
Alasannya mereka belum bisa mendaftar karena masalah jaringan dan data yang belum sinkron.
Mengenai permintaan tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan jadwal.
BACA JUGA: Banyak Guru Honorer K2 Sulit Daftar PPPK 2022, Sistem Kacau!
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas, penutupan pendaftaran PPPK guru tanggal 13 November,' kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (6/11).
Dia menegaskan jadwal tersebut tidak bisa dimundurkan. Kalau mundur bisa dipastikan seleksi tidak akan bisa dilaksanakan tahun ini.
BACA JUGA: Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan di Daerah Ini Ditunda, Honorer Diminta Bersabar
Jadwal yang disusun tersebut kata Deputi Suharmen, sangat ketat sehingga tidak mungkin memundurkan lagi.
"Jadi, jadwal yang ditetapkan itu sudah sangat-sangat mepet tidak bisa diundur lagi," ujarnya.
Mengenai pemberkasan NIP PPPK yang rencananya dimulai dengan tahapan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari 2023 menurut Suharmen, pada prinsipnya BKN sudah siap.
Mau dilakukan kapan pun bisa karena sistemnya sudah siap. BKN juga akan tertib dengan jadwal yang sudah dikeluarkan.
Namun, bukan hanya BKN saja yang harus tertip, tetapi juga instansi terkait termasuk pemerintah daerah.
"BKN akan siap memproses ketika usulan pemda masuk," ujarnya.
Berikut ini jadwal proses pengangkatan PPPK guru:
1) Pengumuman Seleksi, 31 Oktober 2022
2) Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dam Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1, 31 Oktober sampai 13 November 2022
3) Seleksi Administrasi, 31 Oktober sampai 15 November 2022
4) Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum), 16 sampai 17 November 2022
5) Masa Sanggah, 18 sampai 20 November 2022
6) Jawab Sanggah, 21 sampai 24 November 2022
7) Pengumuman Pascasanggah, 26 November 2022
8) Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3), 27 sampai 28 November 2022
9) Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3), 29 November sampai 3 Desember 2022
10) Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3), 3 sampai 13 Desember 2022
11) Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum), 14 sampai 18 Desember 2022
12) Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum), 13 sampai 15 Januari 2022
13) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk pelamar umum), 16 sampai 21 Januari 2023
14) Pengolahan Hasil Seleksi (untuk pelamar umum), 21 Januari sampai 1 Februari 2023
15) Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 2 sampai 3 Februari 2023
16) Masa Sanggah, 4 sampai 6 Februari 2023
17) Jawab Sanggah, 7 sampai 13 Februari 2023
18) Pengumuman Kelulusan Pascasanggah, 20 sampai 21 Februari 2023
19) Pengisian DRH NIP PPPK, 22 Februari sampai 13 Maret 2023
20) Usul Penetapan NIP PPPK, 7 sampai 31 Maret 2023. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad