Silakan 127 Ribu Guru Lulus PG PPPK Full Senyum, tetapi Jangan Tergesa Potong Kambing

Minggu, 06 November 2022 – 09:55 WIB
ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja atau PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – 127 Ribu Guru Lulus PG PPPK Silakan Full Senyum, tetapi Jangan Tergesa Potong Kambing.

Sebanyak 193.954 guru sudah lulus passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

BACA JUGA: Guru Lulus PG PPPK 2021 Bingung Pilih Opsi Turun Prioritas, Ketum PTKNI Beri 2 Pertimbangan

Mereka masuk kategori pelamar Prioritas Satu (P1) pada seleksi PPPK 2022.

Ratusan ribu guru lulus PG itu tidak perlu lagi ikut ujian seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Bahas Seleksi PPPK 2022, Kalimat Ferdy DPR Keras, Pesan Serius untuk Guru Honorer

Jika sudah mendapatkan penempatan, tahapan tinggal menunggu pemberkasan NIP PPPK.

Sayangnya, hanya 127.186 guru lulus PG PPPK 2021 yang aman karena sudah mendapatkan formasi.

BACA JUGA: Banyak Guru Honorer K2 Sulit Daftar PPPK 2022, Sistem Kacau!

Data tersebut disampaikan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendibudristek Nunuk Suryani saat rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (3/11).

"Dari 193.954 guru lulus passing grade yang aman karena sudah tersedia formasi adalah 127.186 guru," kata Nunuk Suryani.

Tahapan Seleksi PPPK 2022

Tahapan seleksi PPPK guru 2022 masih panjang. Saat ini, hingga 13 November, merupakan masa pendaftaran dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar P1.

Tahapan akhir, yakni usul penepatan NIP PPPK guru, 7 hingga 31 Maret 2023. Masih lama.

Karena itu, 127.186 guru lulus PG PPPK 2021 yang dinyatakan aman lantaran sudah mendapatkan formasi, jangan tergesa-gesa menggelar pesta syukuran. Jangan terburu-buru potong kambing.

Pasalnya, dalam rentang waktu menunggu penerbitan NIP PPPK, bisa saja tiba-tiba terjadi perubahan tahapan seleksi.

Potensi itu terbuka lebar setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, di mana muncul sejumlah persoalan.

Silakan cermati pernyataan 2 pimpinan Komisi X DPR RI di bawah ini.

Komisi X DPR Minta Ada Skema Baru

Dalam rapat kerja dengan Plt Dirjen GTK, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Prof Nunuk Suryani serius memikirkan nasib guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021.

Syaiful Huda mengingatkan Prof Nunuk bahwa program pengadaan 1 Juta guru PPPK semangatnya ialah untuk memberikan afirmasi guru honorer menjadi ASN jenis PPPK.

Namun, menurut Syaiful Huda, skema pengangkatan guru honorer menjadi PPPK yang dibuat Kemendikbudristek masih tambal sulam.

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta membuat skema baru pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang mamastikan guru lulus PG seleksi PPPK 2021 mendapatkan penempatan.

“Ini perlu dicari formulasi yang tidak lagi tambal sulam, tetapi harus firm. Tolong dicarikan skema lagi yang masuk P1 supaya mereka mendapat penempatan dari proses seleksi ini,” ujar Syaiful Huda saat mengawali rapat kerja tersebut, dikutip dari channel Youtube Komisi X DPR RI.

“Jangan sampai teman-teman yang sudah P1 dan P2, P1 terutama, jangan sampai tidak mendapat SK pengangkatannya,” sambung Syaiful Huda.

Permintaan Ketua Komisi X DPR ini berpotensi berdampak pada perubahan tahapan seleksi PPPK 2022.

Minta Wapres KH Ma’ruf Amin Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi pada rapat tersebut menilai masalah PPPK ini menjadi rumit karena antara pusat dan daerah saling lempar handuk.

Pemerintah pusat merasa sudah menyediakan anggaran untuk gaji PPPK lewat Dana Alokasi Umum (DAU) kucuran dari APBN.

Namun, pemda malah merasa belum mendapatkan anggaran gaji PPPK.

Solusinya, Dede meminta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin turun tangan dan hal ini dimasukkan dalam kesimpulan rapat.

Nah, belum ada gambaran seperti apa wujud turun tangannya Kiai Ma’ruf nantinya.

Apakah meminta jadwal pendaftaran diperpanjang lagi hingga pemda-pemda yang belum mengajukan formasi berubah pikiran, mau membuka lowongan PPPK guru?

Jadi, tahapan seleksi PPPK guru 2022 masih berpeluang besar berubah lagi. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler