Penjelasan Jenderal Andika Soal Pengisian Jabatan Pangkostrad

Jumat, 14 Januari 2022 – 15:02 WIB
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan pers usai bertemh di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (14/1/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Andika Perkasa buka suara soal pengisian jabatan Pangkostrad yang sudah kurang lebih dua bulan kosong.  

Jenderal Andika menegaskan bahwa tidak ada tarik menarik kepentingan di internal TNI AD, dalam pemilihan Pangkostrad. 

BACA JUGA: Jabatan Pangkostrad Kosong Hampir 2 Bulan, Syarief Hasan Soroti Kinerja Wanjakti TNI

“Jaid, kalau tarik menarik enggak ada. Ini, kan, menyiapkan konsep ini secara keseluruhan,” kata Jenderal Andika dalam konferensi pers seusai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1). 

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menjelaskan penunjukan perwira tinggi sebagai pejabat oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) dahulu dan sekarang berbeda.

BACA JUGA: Jenderal Andika Sampaikan Kabar Terbaru Soal Jabatan Pangkostrad

Jenderal bintang empat itu mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun untuk memilih pati yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI.

"Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Jenderal Andika.

BACA JUGA: Kang TB Ingatkan Jenderal Andika soal Kekosongan Jabatan Pangkostrad

Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.

Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan, antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dipimpin oleh perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya.

"Ada total 14 jabatan perwira tinggi," tegas Jenderal Andika. 

Organisasi baru tersebut, lanjut dia, juga ada di Angkatan Udara bernama Komando Operasi Udara Nasional.

"Nah, ini juga dikepalai oleh perwira tinggi bintang tiga dengan total 12 perwira tinggi," ujarnya.

Tidak hanya itu, jabatan baru lainnya ada tiga Badan Pelaksana Pusat TNI yang dikepalai oleh jenderal bintang dua untuk Pusat Psikologi TNI.

Kemudian, Pusat Pengadaan TNI dikepalai oleh jenderal bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI. 

"Nah, ini semua, perpresnya sudah ada tetapi peraturan di bawahnya belum ada," kata Jenderal Andika.

Oleh karena itu, pihaknya pengin mengeluarkan sekaligus pejabat-pejabat tinggi TNI yang akan menempati posisi tersebut dalam Wanjakti yang rencananya digelar pekan depan.

"Jadi, sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari perpres yang memang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini, termasuk penambahan jabatan," kata Andika.

Nantinya, Andika menjelaskan, total ada 28 jabatan baru, mulai dari bintang tiga di AU satu jabatan, bintang tiga di AL satu jabatan, kemudian bintang dua untuk dua jabatan dan bintang satu untuk 25 jabatan.

"Nah, itulah yang kemudian nanti akan kami keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong, termasuk di antaranya Panglima Kostrad," kata Andika.

Dengan adanya aturan tersebut, lanjut Andika , jika dahulu Wanjakti biasanya dilakukan setiap 3 bulan sekali, begitu ada jabatan kosong lalu dikeluarkan surat keputusan (skep) pengisian jabatan. Namun, kali ini Wanjakti akan mengeluarkan skep sekaligus untuk 28 jabatan baru TNI tersebut.

"Jadi, ini memang tidak biasa, bukan berarti tidak boleh. Jadi, memang untuk Wanjakti kali ini kebetulan ada yang saya sebutkan tadi, ada 28 jabatan baru yang juga melibatkan pembentukan satuan baru sehingga memang ada proses admnistrasi yang harus kami penuhi," kata Jenderal Andika.

Mantan Danpaspampres itu juga menyebutkan ada cukup banyak peraturan turunan di bawah Perpres Nomor 66 Tahun 2019, baik ditingkat kotama maupun di tingkat bawahnya.

Jenderal Andika juga memastikan saat ini pihaknya terus mengejar sekaligus menyiapkan untuk prasaranan penunjukan Pangkostrad dan 28 pejabat lainnya. "Secara umum sudah siap, jadi tinggal nanti pada saat Wanjakti kami tentukan siapa yang akan menjabat," kata Andika.

Terkait siapa saja kandidat perwira TNI yang akan mengisi jabatan Pangkostrad, Andika menyebutkan punya banyak kandidat yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Kandidat kalau untuk yang Pangkostrad di AD, kemudian Pangkoutnas di AU, bintang tiga juga, dengan Panglima Koarmada RI di AL itu semuanya adalah bintang dua yang sudah eligible. Masing-masing banyak calonnya. Jadi, nanti kita lihat saja di dalam proses Wanjakti," kata Jenderal TNI Andika Perkasa. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler