Penjelasan Kadis P3AP2KB Way Kanan Soal Uang Rp 760 Juta yang Raib dari Mobil Bendahara

Minggu, 03 Juli 2022 – 22:39 WIB
Pencurian bermodus pecah kaca mobil. Ilustrasi: Sultan Amanda/jpnn.com

jpnn.com, WAY KANAN - Kabar buruk datang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Way Kanan.

Bendahara P3AP2KB Wah Kanan kemalingan pada Kamis 30 Juni 2022 setelah pulang mengambil uang sebesar Rp 769 juta dari Bank Lampung.

BACA JUGA: Uang Rp 700 Juta Raib dari Mobil Bu Evi, Pelaku Ternyata

Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma mengungkapkan uang ratusan juta yang raib tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Uang tersebut hilang dicuri bandit jalanan bermodus pecah kaca mobil di wilayah Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan pada Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA: Info Terkini dari Propam Soal Kasus Perselingkuhan AKP Zainal Abidin dengan Istri Perwira

"Uang itu baru saja dicairkan dari Bank Lampung oleh bendahara P3AP2KB Wah Kanan, untuk keperluan rutin dinas. Jumlahnya sebesar Rp 769 juta," kata dia sebagaimana dilansir lampung.jpnn.com, Jumat (1/7).

Saat itu, uang diletakkan di dalam mobil, sedangkan bendahara ke warung.

BACA JUGA: Suami Briptu Suci Darma & Selingkuhan yang Juga ASN Terancam Dipecat, Ini Rekomendasi KASN

Dia mengatakan bahwa ini merupakan sebuah musibah, tidak ada yang menginginkan kejadian tersebut.

Dia menjelaskan bendahara ini sudah bekerja di P3AP2KB Waykanan selama empat tahun dan itu lancar saja terutama saat dia mencairkan dana rutin dinas.

"Lancar saja tetapi kali ini sial dan terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Kami akui juga ini keteledoran. Sehingga harus segera membuat laporan kepada pimpinan untuk menjelaskan kronologinya," kata dia.

Menurutnya, dana ratusan juta itu merupakan biaya operasional atau sering disebut dengan biaya DAK yang diperuntukkan untuk operasional kegiatan keluarga berencana akhir tahun di Way Kanan.

"Ada 12 kegiatan yang akan dialokasikan salah satunya digunakan untuk penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan suplemen kebutuhan khusus,"tambah dia.

Kemudian digunakan untuk pemetaan, perkiraan, pencakupan produk daerah termasuk untuk membayar honor Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD di desa selama tiga bulan.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Semua dana dialokasikan memang untuk kegiatan yang bersangkutan dengan keluarga berencana," jelasnya. (mar10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler