Penjelasan Kemendikbud soal Kasus PPDB yang Dialami 24 Siswa Lulusan SDN 2 Sukasari

Senin, 01 Juli 2019 – 07:35 WIB
Siswa SD. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud langsung bereaksi atas beredarnya kabar yang menyebut seluruh siswa tamatan SDN 2 Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu, Jabar, tidak diterima di SMP negeri manapun pada saat PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ini.

Menurut Direktur Pembinaan SD Kemendikbud, Khamim, informasi yang diperolehnya dari Dinas Pendidikan setempat, seluruh siswa tamatan SDN 2 Sukasari sudah diterima di SMPN 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener.

BACA JUGA: Ketentuan soal Rombel di Permendikbud 51 Mestinya Juga Direvisi

Dia menyebut kabar bahwa siswa SDN 2 Sukasari tidak diterima di seluruh SMP negeri hanya kesalahan informasi.

"Pelaksanaan PPDB diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan Permendikbud 20 Tahun 2019 revisi dari Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Jadi untuk penyelesaian masalah di SDN 2 Sukasari menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Khamim dalam pernyataan resminya, Minggu (30/6) malam.

BACA JUGA: PPDB Telah Selesai, Masih Ada Sekolah yang Kurang Siswa

BACA JUGA: Ketentuan soal Rombel di Permendikbud 51 Mestinya Juga Direvisi

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo menambahkan, SMPN 1 Lohbener membuka rombongan belajar khusus baru guna menampung 24 siswa dari SDN 2 Sukasari, Kecamatan Arahan.

BACA JUGA: Sanksi Pengurangan Dana BOS Bagi Pelanggar Aturan PPDB Sudah Dihapus

Alasan pembukaan rombongan belajar baru tersebut karena untuk memfasilitasi seluruh siswa dari SDN 2 Sukasari yang mendaftar ke SMPN 1 Lohbener. Sebab jika dihitung dari jarak tempuh lokasi SDN 2 Sukasari berada lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener daripada ke SMPN 1 Arahan.

"Sejak awal 24 siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari memang mendaftarkan diri ke SMPN 1 Lohbener pada PPDB Tahun 2019. Mereka tidak mendaftar ke SMPN 1 Arahan karena lokasinya lebih jauh dari rumah," kata Supardo.

Namun karena kuota siswa baru di SMPN 1 Lohbener terbatas maka awalnya mereka tidak tertampung di sana. Akhirnya para orang tua dari 24 siswa tersebut melakukan musyawarah bersama Dinas Pendidikan dan dari satuan pendidikan terkait.

"Mereka merasa tidak terlayani karena belum ada satuan pendidikan (SMP Negeri) yang jaraknya dekat dengan rumah mereka," lanjut Supardo.

Dia juga membantah informasi bahwa seluruh siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari tersebut tidak diterima di SMP negeri manapun pada saat PPDB tahun ini.

BACA JUGA: 3 Faktor Utama Penyebab Peringkat Unair Naik

Supardo menjelaskan, kabar tersebut tidak benar. Sebab para pemangku kepentingan telah bertemu untuk mencari jalan keluar terbaik bagi para siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari.

"Akhirnya diputuskan seluruh siswa tersebut diterima di SMPN 1 Lohbener dengan asumsi dibentuk satu rombongan belajar tertentu dengan tersedia ruang kelas dan tenaga pendidiknya," tandas Supardo. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Plt Bupati Minta PPDB Sistem Zonasi Tidak Diterapkan Tahun Depan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler