Penjelasan Kemendikbud soal POP dan 3 Skema Pendanaannya

Jumat, 24 Juli 2020 – 16:36 WIB
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril. Foto: Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menjelaskan soal Program Organisasi Penggerak (POP) yang tengah menjadi polemik.

Menurut Syahril, skema pendanaan untuk program yang digagas Kemendikbud itu tak melulu dari APBN, tetapi juga mandiri dan pendamping (matching fund). Menurutnya, sejumlah organisasi penggerak yang ikut dalam POP akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. 

BACA JUGA: Muhammadiyah dan NU Mundur dari POP Kemendikbud, Wakil Sekjen FSGI Bilang Begini

“Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” kata Iwan sebagaimana siaran pers di laman Kemendikbud.

Walakin, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP).

BACA JUGA: Dana Hibah POP Kemendikbud Sebaiknya untuk Bantu Guru Terdampak Covid-19

Kedua adalah instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Instrumen ketiga adalah pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, serta praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Kemendikbud pun melakukan seleksi yang sama terhadap yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri, matching fund ataupun penerima anggaran negara.

BACA JUGA: 5 Alasan PGRI Mundur dari POP, Para PPPK Silakan Simak Poin Terakhir

“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.

Di antara organisasi atau yayasan pendidikan yang menjadi mitra Kemendikbud adalah Tanoto Foundation dan Yayasan Putera Sampoerna.

Direktur Komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama menyatakan, pihaknya terlibat POP dengan menggunakan dana mandiri. dalam POP. Menurutnya, Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.

Tanoto Foundation berencana menggelontorkan dana Rp 50 miliar untuk membiayai Program Pintar Penggerak selama dua tahun, yakni 2020-2022. “Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia,” kata Haviez.

Dalam psoses seleksi untuk terlibat dalam POP, Tanoto Foundation juga melalui proposalnya juga menyebutkan soal pendanaan mandiri itu. Menurut Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati, pihaknya juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP.

Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, di mana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. “Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat,” kata Ari.

Adapun Head of Marketing & Communications Yayasan Putera Sampoerna Ria Sutrisno mengatakan, pihaknya menggunakan skema matching fund sehingga non-APBN.

Menurut Ria, Yayasan Putera Sampoerna mengalokasikan dana Rp 70 miliar guna mendukung program peningkatan kualitas guru dan ekosistem pendidikan, serta Rp 90 miliar untuk mendukung program peningkatan akses pendidikan.

“Ini bukan CSR. Kami adalah yayasan yang fokus kepada peningkatan kualitas pendidikan. Kami memilih skema partnership dengan berbagai pihak sebagai wujud komitmen kolaborasi dalam memajukan pendidikan nasional,” kata Ria Sutrisno.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler