jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan, masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir tentang adanya pemberitaan mengenai rencana pemusnahan masal terhadap 22.000 ekor sapi perah di New Zealand.
Hal tersebut disampaikan oleh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, irektur Kesehatan Hewan Ditjen PKH, di Kantor Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Hamparan Pasir di Kulonprogo Menjadi Lahan Tanaman Cabai
“Masyarakat di Indonesia tidak perlu khawatir, khususnya terkait keamanan dalam mengkonsumsi susu, daging sapi dan produk olahannya,” kata Fadjar Sumping.
Menurutnya, pemusnahan masal terhadap sapi perah di New Zealand tersebut dalam rangka upaya pemberantasan penyakit yang disebabkan oleh kuman Mycoplasma bovis.
BACA JUGA: Pemerintah Terus Dorong Swasembada Bawang Putih
“Kuman sejenis ini menyerang ambing sapi, sehingga mengganggu produksi dan kualitas susu, serta dapat menimbulkan penyakit pernafasan dan kematian pada anak sapi,” ungkap Fadjar Sumping.
Lebih lanjut ia sampaikan, pemusnahan serentak sapi-sapi yang tertular dilakukan sebagai langkah yang paling strategis bagi New Zealand untuk pengamanan jangka panjang.
BACA JUGA: Prof Kong Su Ping: Indonesia Potensial Bawang Putih
“Hal ini mengingat penyakit tersebut sulit diberantas dengan antibiotika dan ini merupakan penyakit baru yang diketahui keberadaanya di New Zealand pada tahun 2017,” tukasnya.
Keberadaan kuman Mycoplasma bovis hampir tersebar diseluruh negara di dunia, umumnya negara-negara tersebut hanya melakukan pengendalian penyakit. Namun demikian, Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/WAHO) belum memasukkan sebagai penyakit prioritas.
Kuman Mycoplasma bovis tidak menular ke manusia melalui konsumsi produk hewan dan olahannya, sehingga tetap aman mengkonsumsi susu dan daging sapi, tentunya setelah dimasak dan diolah dengan benar.
Fadjar kembali menegaskan, pemusnahan masal dan serentak terhadap sapi yang tertular Mycoplasma bovis di New Zealand adalah dalam rangka peningkatan produktifitas dan tidak terkait dengan isu keamanan pangan, serta penyakit menular ke manusia.
Untuk melindungi kesehatan ternak sapi perah di Indonesia pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menerapkan program surveilans dan monitoring. Selain itu, pemasukan sapi dari luar negeri juga harus disertai surat keterangan kesehatan hewan dan dilengkapi hasil uji laboratorium dari otoritas veteriner di negara asal ternak. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amran Sulaiman Seret Importir untuk Beternak
Redaktur : Tim Redaksi