Penjelasan Ketua KPK di Raker DPR soal Isu Anak Jaksa Agung Terjaring OTT

Senin, 01 Juli 2019 – 16:52 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum jaksa pada akhir pekan lalu sempat menghebohkan publik. Sebab, sempat muncul isu bahwa KPK menangkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Barat Bayu Adiugroho yang notabene anak Jaksa Agung M Prasetyo.

Isi itu pun sampai di kalangan Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sampai merasa perlu meminta klarifikasi KPK soal isu itu.

BACA JUGA: Di Hadapan Komisi III DPR, Agus Rahardjo Pamit tidak Calonkan Diri Lagi

“Di media katanya ada keterlibatan anak jaksa agung, benar atau tidak. Ini sekaligus klarifikasi,” kata Desmond saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Permalukan Kejagung
 
Ketua KPK Agus Rahardjo yang hadir dalam rapat kerja itu pun menepis isu tersebut. Memang, kata Agus, OTT KPK itu berawal dari kasus yang ditangani Kejati Jakarta Barat.

BACA JUGA: Respons Fraksi Nasdem DPR Terkait OTT KPK Terhadap Dua Oknum Jaksa

Namun, Agus memnyatakan kasus itu tak terkait dengan Bayu. “Terkait putra jaksa agung, tidak ada. Memang, kasus awalnya (Kejati) Jakarta Barat, tetapi tidak terkait anak jaksa agung,” ujar Agus.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga tersangka hasil OTT yang dilakukan pada Jumat pekan lalu (28/6). Ketiga tersangka itu adalah Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Winoto, seorang pengacara bernama Alvin Suherman, serta pihak swasta bernama Sendy Perico.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di Kejari Jakbar

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode  M Syarif mengungkapkan, kasus suap itu bermula ketika Sendy melaporkan kasus dugaan penipuan terkait investasinya sebesar Rp 11 Miliar.  Sendy berinisiatif memberikan uang kepada jaksa yang menangani perkaranya dengan tujuan memperberat tuntutan hukuman kepada pihak yang melarikan uangnya.(boy/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapat dengan Komisi III, KPK: Anggota DPR dan DPRD Pelaku Korupsi Terbanyak


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler