Respons Fraksi Nasdem DPR Terkait OTT KPK Terhadap Dua Oknum Jaksa

Senin, 01 Juli 2019 – 14:25 WIB
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M Ali. Foto: Fraksi Nasdem DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan pernyataan salah satu anggotanya, yakni Teuku Taufiqulhadi yang menyebut kalau OTT yang dilakukan KPK terhadap dua jaksa sebagai tindakan untuk mempermalukan kejaksaan, bukan pernyataan resmi fraksi.

"Pernyataan Taufiqulhadi di sejumlah media online terkait OTT dua jaksa bersifat pribadi, bukan pernyataan resmi fraksi. Kami sama sekali belum membahas soal OTT tersebut,” tegas Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (1/6/2019).

BACA JUGA: Anak Buah Surya Paloh Tuding KPK Sengaja Mempermalukan Kejagung

Ahmad Ali pun meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengomentari OTT KPK terhadap dua jaksa tersebut yang bisa berakibat terjadinya benturan antara KPK dan Kejaksaan.

"Sebab dalam menegakkan hukum tidak pandang bulu. Makanya kami mendukung KPK dan Kejaksaan untuk menuntaskan semua perkara hukum yang ditangani," tegasnya lagi.

BACA JUGA: Begini Kronologi Perkara Suap yang Seret Aspidum Kejati DKI Jakarta

Fraksi NasDem, lanjut Ahmad Ali, melihat kinerja dua lembaga tersebut sudah baik terutama sinergitas dalam menangani kasus hukum.

"Bahkan Jaksa Agung, M Prasetyo mengakui kalau dua oknum jaksa yang terjaring OTT setelah ada kerjasama antara Kejagung dengan KPK," kata Ahmad Ali seraya juga menyebut OTT itu berawal dari kasus penipuan.

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakbar

Seperti diketahui, pernyataan Taufiqulhadi terkait OTT, selain menuding sebagai tindakan untuk mempermalukan kejaksaan, juga menyayangkan tindakan komisi antirasuah itu yang tidak berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

"Seharusnya KPK berkoordinasi jika ada anggota dari lembaga itu yang hendak dijaring dalam OTT," kata Taufiqulhadi.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler