Penjelasan Kombes Ma'mun soal Kronologi Penangkapan Bos Robot Trading Fahrenheit

Rabu, 23 Maret 2022 – 12:51 WIB
Logo Bareskrim Polri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Hendry Susanto, bos aplikasi robot trading Fahrenheit.

Penangkapan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro itu langsung diikuti penahanan.

BACA JUGA: Bos Robot Trading Fahrenheit Sudah Diciduk Bareskrim, Namanya Hendry Susanto

Kepala Subdit V Bidang Industri Keuangan Nonbank Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun mengatakan semula Hendry dipanggil sebagai saksi pada Senin lalu (21/3).

"Yang bersangkutan (Hendry, red) memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Ma'mun saat dihubungi, Rabu (23/3).

BACA JUGA: Reaksi Juragan 99 Soal Laporan terhadap Putra Siregar yang Dihentikan Polisi

Selanjutnya, Bareskrim Polri menaikkan status Hendry dari saksi menjadi tersangka. Penyidik pun langsung menahannya.

Ma'mun menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan tindakan Hendry telah memenuhi unsur tindak pidana.

BACA JUGA: Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit, Lihat Penampakan Barang Buktinya

"Kami menaikkan status (Hendry) menjadi tersangka. Kami lakukan penangkapan itu sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin (21/3)," kata Ma'mun.

Saat ini penyidik Bareskrim terus menyelidiki kasus penipuan itu, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat kasus penipuan itu.

Namun, Ma'mun belum memastikan tersangka lain dalam kasus itu. "Kami akan sampaikan setelah lakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang terkait Fahrenheit. Keempat orang itu ialah  D, ILJ, DBC, dan MF.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan ada ratusan orang yang menjadi korban komplotan penipu itu.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan modus para pelaku ialah mengajak para korban meraih keuntungan besar melalui robot trading di Fahrenheit.

"Mereka menyampaikan dengan robot tersebut, para member bisa terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang diinvestasikan di Fahrenheit," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3).(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penipuan Robot Trading, Kombes Auliansyah Ungkap Peran Pelaku Ini, Ternyata


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler