Penjelasan Nico Siahaan soal Duit dari Bupati Cirebon

Jumat, 30 November 2018 – 22:24 WIB
Anggota DPR dari PDI Perjuangan Nico Siahaan. Foto: dokumen Jawa Pos.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari PDI Perjuangan Nico Siahaan menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak terkait dengan kasus suap yang menjerat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Namun, mantan presenter itu memang pernah menerima bantuan dari Sunjaya untuk kepentingan acara kepemudaan.

Menurut Nico, ada bantuan uang Rp 250 juta dari Sunjaya. Pemberian bantuan itu disampaikan secara terbuka di depan panitia acara kepemudaan yang juga melibatkan Nico.

BACA JUGA: Periksa Nico Siahaan di Kasus Suap, KPK Tanyakan soal Uang

"Saya sebagai ketua panitia kepemudaan tidak pernah memaksa Sunjaya untuk menyumbang pada kegiatan kepemudaan. Termasuk jumlah bantuannya," ujar Nico ketika dikonfirmasi JawaPos.com, Jumat (30/11).

Sebelumnya Nico menjalani pemeriksaan di KPK. Statusnya sebagai saksi bagi Sunjaya yang menjadi tersangka suap.

BACA JUGA: KPK Garap Nico Siahaan PDIP Terkait Kasus Bupati Cirebon

Pemilik nama lahir Junico Bisuk Partahi Siahaan itu menegaskan, gotong royong di partainya merupakan hal biasa. “Sesama kader saling membantu," tambahnya.

Namun, Nico memutuskan untuk mengembalikan uang pemberian Sunjaya ke KPK. Menurutnya, panitia acara kepemudaan memutuskan mengembalikan uang itu melalui KPK setelah Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan.

BACA JUGA: Tak Ada Orang Sinting di KPK Seperti Tuduhan Fahri Hamzah

Nico mengembalikan uang itu Kamis (29/11) siang. “Dana itu kami amankan dan tidak digunakan untuk kegiatan kepemudaan," tegasnya.

Mantan presenter kuis itu juga mengaku tak punya kedekatan khusus dengan Sunjaya. Sebab, perkenalannya dengan Sunjaya karena sesama kader.

“Kalau sesama kader kenal. Tapi saya tak pernah berhubungan, lha nomor handphone-nya saja saya enggak tahu kok," katanya.

Selain itu, kata Nico, panitia acara kepemudaan juga menerima uang dari Sunjaya tanpa bertanya terlebih dahulu soal sumbernya. Jika tahu uangnya bermasalah, kata Nico, pasti pemberian dari Sunjaya akan ditolak.

"Kalau kami tau itu dana fee proyek pastinya kami tidak terima. Dan pas kami tau (Sunjaya) bermasalah dana itu tidak kami pakai," pungkasnya.(mam/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Rilis Survei Penilaian Integritas, Skor Kepri Hanya 67,5


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler