Mengunjungi keluarga atau berlibur ke luar negeri tidaklah sesederhana dengan hanya membeli tiket ketika Australia membuka kembali perbatasannya pada bulan November nanti.

Mereka yang bepergian harus mengetahui aturan soal tes COVID-19 dan vaksin apa yang sudah didapatkan tergantung ke negara mana mereka akan pergi.

BACA JUGA: Australia Hentikan Pemrosesan Pencari Suaka di Papua Nugini

Kapan saya bisa meninggalkan Australia?

Warga negara Australia dan mereka yang berstatus permanent resident (PR) akan bisa meninggalkan Australia dengan bebas, mulai awal November dengan beberapa syarat.

Mereka yang berusia 12 tahun ke atas harus sudah mendapat dua dosis vaksin yang diakui:

BACA JUGA: Terjemahan Squid Game di Netflix Bikin Warga Korsel Sewot

Pfizer (Comirnaty) AstraZeneca (Vaxzevria) Moderna (Spikevax) COVID-19 Vaccine Janssen (Johnson & Johnson)

Syarat sudah mendapat vaksin dua kali tidak berlaku bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

Mereka yang tidak bisa divaksinasi, misalnya karena masalah kesehatan, akan mendapat pengecualian juga.

BACA JUGA: Ye Bingchen, Bintang Kung Fu Austrlia Tembus Industri Film Hollywood

Sementara yang belum divaksinasi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan untuk meninggalkan Australia.

Pemegang visa sementara tidak perlu harus divaksinasi atau perlu izin untuk meninggalkan Australia.

Lembaga Therapeutic Goods Administration (TGA) saat ini sedang mengkaji vaksin COVID-19 lain untuk bisa masuk "daftar vaksin yang diakui".

TGA mengatakan vaksin Sinovac buatan Tiongkok dan vaksin Covishield buatan India termasuk yang akan diakui, ketika mempertimbangkan warga dari negara lain untuk diizinkan masuk ke Australia. Apakah jenis vaksin berpengaruh di negara tujuan?

Bagi beberapa negara, jenis vaksin berpengaruh apakah seseorang bisa memasuki negara tersebut, seperti misalnya Singapura, Inggris dan Qatar.

Tetapi ketiga negara tersebut mengakui semua vaksin COVID-19 yang digunakan di Australia.

Tapi ada sejumlah hal yang lain yang akan mempengaruhi perjalanan Anda: kebijakan vaksin maskapai penerbangan, tersedianya kursi di pesawat, serta aturan masuk ke negara yang akan berbeda-beda. Kebijakan vaksin penerbangan

Maskapai Australia Qantas dan Maskapai Selandia Baru Air New Zealand menetapkan penumpang untuk penerbangan internasional semuanya harus sudah divaksinasi penuh.

Maskapai penerbangan Australia lainya, Virgin belum mengumumkan apakah penumpang internasional harus sudah divaksinasi.

Syarat sudah divaksin juga ditetapkan oleh Singapore Airlines, Emirates, Qatar Airways, Scoot, Thai Airways, Fiji Airways, Cathay Pacific, Air Niugini, Delta Air Lines, United Airlines dan Lufthansa.

Penumpang juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam kurun waktu 48-72 jam sebelum penerbangan, tergantung maskapai dan tujuan penerbangan. Terbatasnya kursi penumpang

Jumlah penerbangan langsung dari Australia juga akan terbatas, begitu pula dengan jumlah kursi yang tersedia dalam penerbangan.

Direktur Eksekutif Qantas Alan Joyce mengatakan tiket beberapa penerbangan Qantas untuk bulan Desember sudah habis terjual.

Inilah beberapa penerbangan langsung dari Australia ke negara lain yang tersedia: Auckland, Christchurch, Wellington (Selandia Baru) London (Inggris) Los Angeles, San Francisco (Amerika Serikat) Dubai (Uni Emirat Arab) Doha (Qatar) Singapura Hong Kong Bangkok (Thailand) Tokyo (Jepang) Nadi (Fiji) Port Moresby (Papua Nugini )

Sampai saat ini belum ada penerbangan langsung ke Bali.

Indonesia sudah mengizinkan turis asing untuk masuk ke Bali mulai bulan Oktober, namun warga Australia tidak termasuk dalam daftar. Bagaimana persyaratan masuk ke Inggris dan Amerika Serikat?

Warga Australia bisa bepergian ke Amerika Serikat jika bisa menunjukkan bukti hasil tes COVID-19 maksimal tiga hari sebelum berangkat.

Seseorang tidak harus menunjukkan sudah mendapat vaksin untuk bepergian ke Amerika Serikat.

Sementara bagi yang ingin berkunjung ke Inggris harus sudah divaksinasi penuh dan harus  mendaftar tes COVID-19 di hari kedatangan atau paling lambat hari kedua setelah tiba.

Mereka yang belum divaksinasi harus melakukan karantina selama 10 hari setibanya di Inggris dan menjalani tes PCR di hari kedua dan kedelapan.

Qatar mengizinkan turis masuk tanpa karantina, bila mereka sudah divaksin penuh dengan vaksin yang sudah diakui.

Begitu juga dengan Uni Emirat Arab yang mengizinkan siapa saja yang sudah divaksinasi penuh dari negara-negara dalam "kelompok hijau". Australia masuk dalam daftar ini, sehingga tidak harus jalani karantina.

Selandia Baru menghentikan sementara koridor perjalanan dengan Australia yang berarti yang datang harus memiliki izin khusus dan menjalani karantina selama 14 hari.

Turis belum diizinkan masuk ke Singapura,  Jepang, Hong Kong, Thailand, Fiji dan Papua Nugini. Kapan bisa kembali ke Australia?

Pemerintah federal Australia diperkirakan akan melonggarkan pembatasan bagi warga negara dan PR Australia yang ingin kembali mulai awal November.

Namun PM Scott Morrison mengatakan ini akan tergantung pada keberhasilan uji coba karantina rumah yang sedang dilakukan di New South Wales dan Australia Selatan.

Bila uji coba ini dianggap berhasil, warga Australia dan mereka yang berstatus PR yang sudah divaksinasi penuh akan bisa melakukan karantina di rumah selama tujuh hari.

Mereka yang belum divaksinasi atau mendapatkan vaksin yang belum diakui oleh Australia harus melakukan karantina wajib di hotel selama 14 hari.

Warga Australia atau yang berstatus PR yang tidak bisa divaksinasi, yang berusia di bawah 12 tahun atau karena alasan kesehatan,  akan diperlukan seperti mereka yang sudah divaksinasi.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks PM Australia Siap Bantu Taiwan Keluar dari Cengkeraman China

Berita Terkait