Penjelasan Sekjen KPK soal Pegawai Gagal TWK Disalurkan ke BUMN

Selasa, 14 September 2021 – 22:18 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa menilai tawaran kepada para pegawainya yang nonaktif untuk bekerja di BUMN merupakan solusi bersama.

Cahya menyampaikan hal itu untuk mengklarifikasi berbagai opini yang berkembang tentang pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) disalurkan ke berbagai perusahaan pelat merah.

BACA JUGA: Beredar Isu Pegawai Nonaktif KPK Minta Kerja di BUMN, Ini Reaksi Novel Baswedan

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain," kata Cahya, Selasa (14/9).

Menurut Cahya, para pegawai KPK yang tak lolos TWK akan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja dan kompetensi masing-masing.

BACA JUGA: KPK Membantah Meminta Pegawai tak Lulus TWK Mundur dan Dipekerjakan ke BUMN 

Di sisi lain, kata Cahya, tidak sedikit institusi yang membutuhkan tenaga berspesifikasi seperti pegawai KPK.

"Oleh karena itu, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," tutur mantan direktur di Direktorat Pengaduan KPK itu.

BACA JUGA: Novel Baswedan: Bagi Kami ini Suatu Penghinaan

Cahya menjelaskan penyaluran pegawai KPK ke instansi lain sesuai dengan program yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan-insan lembaga antirasuah itu sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan," ujarnya.

Cahya mengungkapkan salah satu pegawai KPK yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain mengaku ingin menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru," ujar Cahya Harefa.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Thohir: Anak Cucu Perusahaan BUMN Akan Wajib Lapor Kekayaan


Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   TWK   BUMN   Cahya Harefa  

Terpopuler