jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2022, guru lulus passing grade (PG) makin degdegan.
Mereka khawatir harapannya berbalik 360 derajat dari kenyataan.
BACA JUGA: Tidak Semua Non-ASN Terakomodir PPPK 2022, Data Honorer Jangan Dimanipulasi
"Ini banyak yang gelisah kalau saat akun SSCASN dibuka tampilannya tidak sesuai dengan sosialisasi yang diberikan pemerintah," kata Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor Meisi Lukitasari kepada JPNN.com, Minggu (30/10).
Dia mengaku telah mencari tahu kepada pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kira-kira bagaimana tampilan SSCASN nanti.
BACA JUGA: Masuk P1 Seleksi PPPK 2022, tetapi 524 Guru Honorer Lulus PG Sakit Hati
Namun, Meisi kecewa karena informasi yang disampaikan tidak seperti di awal sosialisasi.
"Aduh, kami kayak kena prank saja. Sebelumnya kan dibilang saat SSCASN dibuka akan langsung tampil daerah penempatan guru lulus PG. Ternyata sekarang enggak begitu, cuma info dapat kuota atau tidak," beber Meisi kecewa.
BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2022, Honorer Perlu Menyimak Imbauan KemenPAN-RB & BKN
Dihubungi terpisah Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK) Kemendikbudristek Adhika Ganendra memastikan guru lulus PG aman dalam seleksi PPPK 2022.
Guru lulus PG diminta tidak khawatir akan disingkirkan prioritas dua (P2), P3, dan P4.
Dengan mekanisme seleksi yang dibuat, guru lulus PG atau P1 tidak akan digeser P2, P3, dan P4.
"Semua guru lulus PG tahun 2021 harus diusahakan diangkat. Masalah penempatan, harus dilihat dulu, apakah di sekolahnya membutuhkan guru yang sesuai bidangnya," terang Adhika yang dihubungi JPNN hari ini, 30 Oktober.
Dia menjelaskan jika tidak aral melintang SSCASN akan dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 31 Oktober.
Nantinya, tampilan SSCASN hanya berisi apakah guru lulus PG atau prioritas satu (P1) mendapatkan kuota maupun tidak.
Jika sudah mendapatkan kuota, maka tinggal menunggu.
"Untuk P1, pengumuman penempatan bersamaan dengan P2 dan P3. Insyaallah sih Desember sudah pengumuman," terangnya.
Nah, bagi guru P1 yang tidak mendapatkan kuota, kata Adhika, bisa mengikuti observasi apabila memiliki ijasah/linier dengan mapel lainnya.
Artinya P1 turun ke P2 atau P3.
"Prinsipnya, guru P1 bisa turun prioritas ke P2 dan P3, sedangkan P4 tidak bisa naik prioritas," pungkas Adhika Ganendra. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Calon Pelamar PPPK 2022, Tunjukkan Anda Sosok Sosialita
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad