jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rencana pencairan gaji ke-13 PNS sejauh ini tidak ada perubahan yakni 1 Juli 2019.
Hingga saat ini sejumlah satuan kerja di pemerintahan telah mengajukan pencairannya ke Kementerian Keuangan dan sedang diproses.
BACA JUGA: Setelah THR dan Tukin, PNS Juga Segera Terima Gaji Ke-13
Menteri yang beken disapa dengan panggilan Ani ini menjelaskan gaji ke-13 tujuannya berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) alias gaji ke-14. Sebab, gaji tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak pada tahun ajaran baru.
"Proses tadi pagi saya sudah lihat, sudah cukup banyak satker yang mulai mengajukan. jadi nanti pembayarannya saat bersamaan dengan gaji 1 Juli," ucap Ani di Istana Negara, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi PNS Usai Lebaran
BACA JUGA: Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?
Pencairan gaji ke-13 pada 1 Juli 2019, kata Ani, sudah sesuai dengan rencana yang pernah diumumkan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Jatah Honorer Tidak Jelas, Mengapa?
Gaji ke-13 PNS cair 1 Juli 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG
Sehingga, semua satker yang memegang portofolio untuk pembayaran gaji sudah mulai mengajukan permohonan ke Kemenkeu. Porsinya pun sama dengan tahun lalu. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Poin Penting Radiogram Kemendagri terkait THR PNS dan Gaji ke-13
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam