jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan rekrutmen ASN (aparatur sipil negara) Tahun 2021 untuk 1,3 juta formasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintahan di daerah dan pusat.
Ma’ruf Amin menambahkan banyaknya formasi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan ASN tahun ini juga untuk memenuhi kebutuhan pegawai guna menggantikan yang pensiun.
BACA JUGA: Penjelasan Terbaru MenPAN-RB Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
"Pembukaan formasi ini dilakukan melalui pendekatan kebutuhan instansi, dengan mempertimbangkan alokasi SDM sesuai dengan keahlian yang diperlukan dalam rangka mewujudkan target pembangunan nasional maupun daerah,” kata Ma’ruf Amin saat membuka Rakor Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021 secara virtual dari Jakarta, Kamis (4/3).
Ma’ruf Amin menjelaskan rekrutmen ASN Tahun 2021 dilakukan melalui dua cara, yaitu menyaring 1.000.000 guru melalui jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Kemudian, untuk memperoleh pegawai ASN untuk instansi pusat dan daerah, baik lewat skema reguler dan PPPK.
BACA JUGA: Pemkab Sampang akan Sanksi ASN yang Menolak Divaksin
Ma’ruf Amin berharap proses seleksi dan penerimaan ASN Tahun 2021 dapat menghasilkan abdi negara yang berkualitas unggul, sehingga Indonesia bisa mencapai keinginan menjadi birokrasi berkelas dunia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan penerimaan ASN kali ini merupakan rekrutmen dengan jumlah formasi terbanyak sepanjang sejarah seleksi ASN di Indonesia.
BACA JUGA: KPK Yakin Harun Masiku Masih Berada di Indonesia
"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/3).
Jumlah formasi terbanyak tersebut disebabkan oleh ketiadaan penerimaan dan seleksi CPNS pada 2020 akibat pandemi Covid-19, serta keikutsertaan jabatan guru PPPK di seleksi nasional.
Pemerintah membuka formasi sebanyak 1,3 juta posisi untuk 1.000.000 guru PPPK, 189.000 untuk pemerintah daerah, dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap jadi PNS, Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Ikut Seleksi Guru PPPK
Redaktur & Reporter : Boy