Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan

Jumat, 14 Juni 2019 – 10:18 WIB
Ilustrasi penjual bensin eceran. Foto: Bontang Post/JPNN

jpnn.com, BERAU - Penjualan bensin eceran di Kecamatan Talisayan, Berau, Kalimantan Timur, segera ditertibkan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012 tentang penjualan BBM tidak di sembarang tempat, Undang-Undang Migas, serta instruksi bupati Berau usai melakukan rapat koordinasi beberapa hari lalu.

BACA JUGA: 7 Tahanan Mapolres Kutai Barat Kabur saat Takbir Idulfitri Berkumandang

"Jadi, mereka tidak lagi diperbolehkan berjualan atau mengetap di APMS (agen penyalur minyak dan gas) karena memang di aturan tidak diperbolehkan ada pengetap maupun penjualan eceran. Kecuali ada izin," ungkap Camat Talisayan Mansyur, Rabu (12/6).

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan pedagang bensin eceran maupun pengetap yang bermukim di Talisayan untuk melakukan sosialisasi.

BACA JUGA: Kontribusi Belanja Daerah Semakin Baik

"Termasuk pihak APMS kami undang. Jadi, ada sosialisasi dahulu. Kemungkinan Minggu depan kami lakukan agar nanti pedagang tidak kaget lagi ketika ada instruksi dari bupati kami jalankan," terangnya.

Menurutnya, penjualan bensin eceran bisa dilakukan selama ada surat izin untuk menjadi sub penyalur BBM.

BACA JUGA: Pria Beristri dan Remaja Ketagihan Mendesah Bersama di Hotel

Akan tetapi, sub tersebut boleh didirikan dengan ketentuan jarak antara sub dengan APMS cukup jauh.

Di sisi lain, untuk wilayah yang berada dekat dengan APMS tidak diperbolehkan.

"Minimal  lima kilometer dari APMS baru boleh ada sub penyalur. Selain itu tidak dibenarkan," tegasnya.

Jika setelah sosialisasi masih banyak pedagang yang bandel, pihaknya akan langsung melakukan penertiban dengan cara menyita bensin eceran yang dijual.

Pihaknya juga akan segera membentuk tim yang terdiri dari unsur Muspika Talisayan.

"Tim ini nantinya yang akan mengawasi APMS untuk menghindari para pengetap," tandasnya. (sht/sam/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjualan Rumah Mewah Turun 70 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler