Penjual Burung Keberatan Rekeningnya Diblokir, KPK Sebut Sudah Koordinasi dengan BCA

Jumat, 27 Januari 2023 – 11:01 WIB
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan penjual burung yang rekeningnya diblokir oleh BCA.

Penjual burung bernama Ilham Wahyudi disebut KPK memiliki nama yang sama dengan salah satu tersangka kasus korupsi dana hibah.

BACA JUGA: KPK Mencecar 4 Pimpinan DPRD Jatim soal Proses Dana Hibah

"Saat ini kami sudah komunikasikan dengan pihak bank. Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/1).

Ali menerangkan yang membedakan ialah alamat nama tersangka dengan penjual burung itu.

BACA JUGA: KPK Pastikan Terus Incar Buron Kasus Korupsi Lainnya

"Pihak bank akan sampaikan kepada nasabahnya terkait kekeliruan dimaksud," jelas dia.

Ali menambahkan setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, dipastikan karena ada kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA: Usut Korupsi Dana Hibah di Pemprov Jatim, KPK Panggil Anak Buah Khofifah

"Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," kata dia.

Ali menerangkan KPK sudah memberikan data blokir yang jelas ke BCA.

"Data KPK yang dikirim disebutkan aliasnya, Ilham Wahyudi alias Eeng," jelas dia.

Seperti diketahui, penjual burung di Pamekasan, Jawa Timur menyampaikan keberatannya ke BCA dan KPK karena rekeningnya diblokir.

Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari proyek apa pun dari pemerintah.

Ilham Wahyudi mengaku hanya bekerja sebagai penjual burung dan rekeningnya berisi Rp 2,5 juta.

Di sisi lain, KPK memang sudah menetapkan seseorang bernama Ilham Wahyu sebagai tersangka.

Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) itu bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak, staf ahli Rusdi (RS), dan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid (AH) terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah di Pemprov Jatim. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke Dewas KPK gegara Kasus Formula E, Irjen Karyoto: Ya, Tidak Ada Masalah


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler