jpnn.com, MADIUN - Petugas Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota menangkap pria inisial AWL (27), warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
AWL ditangkap karena diduga merupakan anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA: AP Sudah Ditangkap, Dikasih Tembakan Peringatan Namun Dia Melawan
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa, Jumat (20/11), mengatakan, AWL saat beraksi berpura-pura berjualan obat keliling.
Kegiatan berkeliling kompleks perumahan bergaya penjual jamu dimanfaatkan pelaku untuk mengintai rumah sasarannya.
BACA JUGA: Komplotan Maling Emas 300 Gram Masih Berkeliaran, Polisi Kesulitan Menangkap
"Pelaku ini masuk ke perumahan dengan pura-pura menjual jamu tradisional. Ini dimanfaatkan untuk mengintai dan memetakan rumah yang kosong," ujar AKBP R Bobby Aria Prakasa di Madiun.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengajak dua rekannya,yakni KRM dan HR yang merupakan teman satu kampungnya.
BACA JUGA: Bubarkan Saja FPI, Tidak Usah Ragu, Jangan Takut
Mereka berbagi tugas saat beraksi. Ada yang bertugas menjebol pintu atau jendela, ada yang masuk dan mengambil barang berharga, serta satu pelaku lain berjaga di luar rumah.
"Dari aksinya tersebut, mereka berhasil mendapatkan barang berharga seperti peralatan elektronik dan perhiasan. Nilainya ditaksir mencapai Rp40 jutaan," kata dia.
Ulah komplotan tersebut berakhir setelah polisi mendapatkan laporan dari para korban. Petugas lalu langsung melakukan pelacakan.
"Pelaku AWL ditangkap di tempat indekosnya di daerah Kediri," kata Robby.
Hasil pemeriksaan, komplotan spesialis rumah kosong ini juga beraksi di Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.
Kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang berhasil kabur saat penangkapan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo