Penjual Kembang Api Didata, Pedagang Miras Diincar

Minggu, 06 Juli 2014 – 00:01 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Jajaran Polsekta Samarinda Ulu melakukan pendataan terhadap para penjual kembang api di wilayah kerjanya.

Pendataan bertujuan untuk memudahkan pengawasan penjualan petasan, yang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh beberapa oknum pedagang.

BACA JUGA: Pemkot Carikan Akses Modal Warga Sekitar Dolly-Jarak

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Yogie Hardiman mengatakan, jajarannya memang fokus razia untuk memberangus penjualan petasan selama Ramadan ini.

"Ada beberapa warga yang mengeluh karena merasa terganggu dengan suara petasan. Untuk itulah, kami akan menggiatkan razia guna menyasar penjual petasan. Biar mudah melakukan pengawasan, pedagang kembang api yang diduga menjual petasan kami data," kata Yogie, seperti dilansir dari Samarinda Pos (Grup JPNN), Sabtu (5/7).

BACA JUGA: Selama Ramadan, 5.000 Sapi Siap Dipotong

Pedagang kembang api yang sudah terdata pun akan terus diawasi. "Jika kedapatan menjual petasan, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku dan petasan yang dijual kami sita," tandas Yogie.

Selain petasan, perhatian polisi juga ditujukan pada praktik penjualan minuman keras (miras) di Samarinda Ulu.

BACA JUGA: Setelah Dijemput Paksa dari RS, Siska Dititipkan di LP Tegal

"Untuk miras sudah ada beberapa warung dan toko kelontongan yang masuk data kami. Sama halnya dengan penjualan petasan, warung dan toko yang masuk data kami akan diawasi ketat," beber Yogie.

Tindakan tegas akan diambil polisi, guna menjaga keamanan dan ketenteraman warga, terutama selama Ramadan ini. (rin/lee)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar Haji Sekarang, Berangkat 11 Tahun Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler