Penjual Nasi Siang Hari Ditangkap, Bakal Dicambuk

Sabtu, 11 Juli 2015 – 02:46 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH – Polisi Syariah Kota Banda Aceh kembali menangkap tangan seorang penjual nasi bungkus dalam bulan puasa.

Penangkapan ini terjadi di terminal Batoh mobil penumpang antar kota jenis L300, Jumat (10/7) sekia pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, nasi bungkus sebanyak 49 bungkus dari 60 bungkus diletakkan dalam tas untuk mengelabui petugas.

BACA JUGA: Sistem Buka Tutup di Titik Lelah Para Pemudik

Pemilik nasi bungkus itu yang berinisial NH (51) dikenal berprofesi sebagai petugas pelebelan barang milik penumpang di terminal tersebut. Diperkirakan, pelanggannya adalah sopir mobil yang beroperasi siang hari.

Selain diamankan nasi sebanyak 49 bungkus, ikut juga diminta keterangan seorang pembeli nasi tertangkap tangan berinisial KR (42) saat sedang transaksi dengan NH. Keduanya saat ini sedang diminta keterangan oleh penyidik polisi syariah Kota Banda Aceh.

BACA JUGA: Para Pejabat, Ingat ya...Nekat Terima Parcel Dipidanakan

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif mengatakan, pelaku sudah lama dipantau oleh petugas, karena diperkirakan sudah menjual nasi sejak awal bulan puasa.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan langsung kita kirim tim ke sana untuk memastikannya agar bisa kita tangkap tangan,” kata  Evendi A Latif, Jumat (10/7) di Banda Aceh.

BACA JUGA: Ingat ya, 22 Juli PNS Harus Ngantor Lagi

Katanya, pelaku berprofesi sebagai petugas pelebelan barang bawaan penumpang di terminal tersebut mengetaui peluang ada yang membutuhkan nasi siang hari dalam bulan puasa. Sehingga pelaku mengambil kesempatan itu hingga ditangkap oleh petugas.

“Kita sudah pantau sejak satu minggu lalu, tetapi selama ini belum bisa kita tangkap tangan, karena hitungan 30 menit semua nasi bungkus itu habis,” ungkapnya.

Atas perbuatan mereka, kedua pelaku tersebut dijerat dengan qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar Islam. Kedua pelaku ini terancam akan dicambuk di muka umum setelah ada putusan dari Mahkamah Syariah. (ibi)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegur Orang Minum Tuak, Pria Ini Dikeroyok Temen-Temennya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler