jpnn.com - TUBAN--Seorang penjual sate, Muhammad Mahmudi (30) ditangkap di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dia ditangkap gara-gara nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Kejadian itu bermula saat korban, David (24) tetangga pelaku sedang asyik bermain game playstation (PS) di Jalan Sunan Kalijaga Tuban. Sepeda motor dengan nopol S 3233 GN diparkir di depan tempat bermain game dengan kondisi terkunci.
BACA JUGA: Tersangka Mutilasi Ibu Hamil Itu kini Rajin Ibadah
Melihat kondisi sepi, tersangka langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu yang telah disiapkan dari rumah. Usai bermain game, korban hendak pulang ternyata kendaraannya sudah tidak ada.
“Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci sepeda dengan menggunakan kunci palsu,” ujar AKBP Fadli Samad, Kapolres Tuban.
BACA JUGA: Remuuk! Pemerkosa Anak Kandung Dihajar Para Tahanan
Selanjutnya, motor itu dibawa kabur. Atas kejadian ini, keluarga korban melaporkannya di Mapolres Tuban dan anggota langsung melakukan penyelidikan. Saat sepeda motor akan dijual sudah terlebih dulu diketahui anggota Polres sehingga dia langsung ditangkap.
“Belum sempat dijual tersangka sudah diringkus anggota Polres Tuban,” imbuh Fadli.
BACA JUGA: Rasain! Perampok yang Berupaya Perkosa Mahasiswi Didor
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, jualan sate yang digelutinya kini semakin sepi.
Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, BPKB kendaraan dan satu kunci palsu yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
Setelah penangkapan, motor hasil curian tersebut langsung diserahkan kepada pemiliknya. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mahmudi terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun tentang pencurian sesuai pasal 363 KUHP.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Super Kejam! Mata Kawan Sendiri Dicongkel
Redaktur : Tim Redaksi