Remuuk! Pemerkosa Anak Kandung Dihajar Para Tahanan

Senin, 18 Juli 2016 – 05:45 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - TIMIKA – Nasib tragis dialami YPJ (30), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri, yang dibekuk anggota Reskrim Polres Mimika, Kamis (14/7) lalu. Dia sudah dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Mimika Baru. 

Saat pelaku masuk ke dalam sel, pelaku dihampiri oleh empat warga tahanan, kemudian melakukan penganiyaan terhadap YPJ. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, pelaku lapor polisi, Sabtu (16/7) kemarin.

BACA JUGA: Rasain! Perampok yang Berupaya Perkosa Mahasiswi Didor

Kronologis kejadian, begitu masuk sel, tahanan lain bertanya kasus apa yang menjeratnya. Begitu YPJ menjawab kasusnya pemerkosaan, langsung dihajar empat tahanan yang lain.

Akibatnya, YPJ mengalami luka pada wajah dan kepala bagian belakang.

BACA JUGA: Super Kejam! Mata Kawan Sendiri Dicongkel

Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra, SIK SH kepada wartawan mengatakan bahwa Y PJ ditahan akibat diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Pelaku juga merupakan tahanan Polres namun dititipkan di Polsek Mimika Baru.

"Saat dia dibawa ke ruang tahanan Polsek Mimika Baru, waktu di dalam tahanan pelaku kemudian mendapatkan penganiyaan oleh tahanan yang lebih dulu sudah berada di ruang tahanan. Akibatnya pelaku mengalami luka pada bagian wajah,dan memar pada kepala bagian belakang," terangnya.

BACA JUGA: Ibu Dua Anak Dibekuk Polisi

YPJ lantas dipindahkan ke ruang tahanan yang berada di samping Kantor Polsek untuk menghindari terulagnya penganiayaan.

"Kasus penganiayaan yang mana dilakukan oleh tahanan kepada tahanan yang baru mmsuk hal ini kita masih lidik,"tuturnya.

YPJ (30)  sudah ditetapkan jadi tersangka pemerkosaan terhadap anaknya sendiri berinisial TR (13) di Jalan kesehatan.  Hal ini dikatakan Kasat Rekrim Polres Mimika, Iptu Najamudin ketika duhubungi melalui telepon selulernya, Minggu (17/7) kemarin.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka melakukan aksinya pada saat istrinya berangkat (pulang kampung). Di situ tersangka melihat anaknya yang sedang tidur kemudian timbul rasa ingin dari pelaku kemudian melakukan perbuatan tersebut terhadap anaknya," tutur Iptu Najamudin. (dzr/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Kekerasan ini Diduga Manipulasi Akte Kelahiran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler