JAKARTA - Kenaikan gaji 15 persen tak hanya dinikmati pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang aktif sajaPara pensiunan pun bisa menikmati penambahan 15 persen untuk uang pensiunannya
BACA JUGA: Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Hanya saja meski kenaikan gaji pegawai negeri serta pensiunan hanya 15 persen untuk 2011, namun belum tentu semua daerah bisa melakukan pembayaran tepat waktu.Karena itu, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Ramli Naibaho, realisasi pembayaran gaji baru plus rapelan untuk pegawai negeri dan pensiunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
BACA JUGA: Daerah Bingung, Pengusulan CPNS 2011 Menggantung
Yang jelas tidak boleh lewat April," kata Ramli di Gedung DPR RI, Rabu (23/3).Bagi daerah yang telah siap membayarkan gaji baru April plus rapelan Januari-Maret pada awal bulan mendatang, lanjutnya, akan lebih baik lagi
BACA JUGA: IPW Ragukan Adang Miliki Uang Rp 40 M
Sehingga tidak ada alasan pemda kalau belum ada dananya"Meski memberikan kelonggaran, tapi lebih cepat lebih baikAnggarannya kan sudah ada, daerah tinggal membayarkannya saja," ujarnya.Realisasi pembayaran gaji baru dan rapelan dikeluarkan pemerintah menyusul dengan telah diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gajiSesuai mekanismenya, begitu PP turun, Menkeu kemudian mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan)Setelah itu ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan Negara dengan menerbitkan surat edaran ke masing-masing KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di seluruh instansi untuk perintah melakukan pembayaran
Sebelumnya, kepastian terbitnya PP kenaikan gaji diungkapkan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Agus Supriyanto" "Sejak April, kenaikan gaji penuh sudah bisa dirasakan PNSPP telah terbit, kemudian instruksi dari Dirjen PerbendaharaanNanti bisa diajukan rapel sejak Januari," katanya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2014, Seluruh Desa Ditargetkan Berdering
Redaktur : Tim Redaksi