Pensiunan PNS Tewas Dianiaya, Mulai Digigit Sampai Dicekik Pelaku

Rabu, 22 Juli 2020 – 01:28 WIB
Korban pembunuhan, pensiunan PNS, H Muhammad Yakub, 67, di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, NTB, pada Rabu (15/7) lalu. foto: antaranews.com

jpnn.com, DOMPU - Misteri kematian seorang pensiunan PNS, H Muhammad Yakub, 67, di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, NTB, pada Rabu (15/7) lalu, mulai terungkap.

Kasus pembunuhan ini terungkap ketika penyidik mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang mengarah kepada dua orang terduga yakni SHD, 44, dan ARS, 50.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Bripda Faden Wahyu Dipecat dengan Tidak Hormat

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Selasa, mengungkapkan, setelah melalui proses autopsi dan penyelidikan, pelaku mengarah pada dua orang yang pada hari itu sempat cekcok mulut dengan korban.

Dari hasil identifikasi awal ditemukan kejanggalan karena terdapat luka gigitan di tangan dan luka memar di leher korban.

BACA JUGA: Jhon Heri ke Palembang Mencari Sang Istri, Tak Ketemu, Malah Melakukan Perbuatan Terlarang

"Setelah dilakukan pemeriksaan atau autopsi dari permintaan keluarga, tim dokter forensik mendapat fakta terkait penyebab kematian korban," ungkapnya.

Atas penemuan kejanggalan itu, Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel STK membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut dan membuahkan hasil.

BACA JUGA: Dua Pemuda Tepergok Melakukan Perbuatan Memalukan, Barang Buktinya Satu Ekor Sapi, nih Fotonya

Dari hasil penyidikan dan pengembangan didapat keterangan beberapa saksi yang mengarah dan menguatkan kepada dua terduga yakni SHD dan ARS.

"Korban sempat cekcok dengan seorang terduga yakni SHD, sebelum ditemukan meninggal di pondok jagung milik korban," katanya.

Setelah mengumpulkan bukti, polisi lalu melakukan penangkapan kepada SHD dan ARS untuk dimintai keterangan.

Di hadapan penyidik, SHD mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.

SHD mengungkapkan, penganiayaan yang dilakukannya itu timbul karena korban mementingkan diri sendiri mengaliri air hanya ke lahan sawah miliknya dan tidak membagikan ke orang lain.

"Saya jengkel atas kelakuan korban," ungkapnya.

SHD kemudian mengajak ARS dan menemui korban dilahan jagung milik korban pada pukul 14.25 WITA.

Setelah berhadapan, tidak menunggu lama, ARS langsung memukul korban dan menggigit tangannya, sedangkan SHD mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Untuk menyembunyikan perbuatannya, korban diangkat ke atas pondok dengan maksud seolah-olah korban meninggal tidak dibunuh.

BACA JUGA: Sopir Istri Bupati Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Saat ini, SHD dan ARS telah ditahan di Mapolres Dompu dan dipersangkakan pada keduanya dengan pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3, Jo pasal 55 ayat (1 ke 1) KUHP.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler