Penting, Satgas Umumkan Risiko Kematian Akibat Covid-19 Berdasarkan Usia dan Komorbid

Selasa, 15 Desember 2020 – 22:13 WIB
Jubir Satgas Covid Prof Wiku Adisasmito. Foto: Satgas COVID-19.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis risiko kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

BACA JUGA: Waspada, Obat Ini Meningkatkan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir berdasarkan aspek usia, pasien yang berusia 31-45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian.

Bagi yang berada di rentang usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

BACA JUGA: Mahfud MD Membuka Acara, Prof Azyumardi Tak Sungkan Melontarkan Kritik Tajam

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12).

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan penderita ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Akan Ditindak Tegas

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko sembilan kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi enam kali lebih besar, dan penyakit imun memiliki risiko enam kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

"Mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," tambahnya.

Pada pasien yang memiliki dua penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan mereka yang sehat.

Lalu, yang memiliki lebih atau sama dengan tiga penyakit komorbid, berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," jelas Wiku.

Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

Kemudian bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golong tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut.

Dia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler