jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Dirjen Rehsos) Kementerian Sosial Harry Hikmat menjadi salah satu pembicara dalam webinar bertema Inovasi Daerah dalam Mendorong Pelayanan Dasar yang Inklusif, yang digelar Bappenas, Selasa (24/11) .
Dalam kesempatannya, Dirjen Rehsos menyampaikan perlunya komitmen pendataan dari bawah melalui operator yang telah terlatih sehingga memastikan bahwa data penyandang disabilitas sudah masuk.
BACA JUGA: Mensos Ari Ajak Masyarakat Berikan Perlakuan Setara Bagi Semua Disabilitas
“Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos sudah menyesuaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) berdasarkan ragam disabilitas sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” kata Harry.
Untuk memastikan keterlibatan masyarakat secara luas, maka di dalam DTKS ada modul khusus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas yang mengadopsi format instrumen pendataan nasional disabilitas.
BACA JUGA: Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas
"Saat ini baseline kami sama, semua kementerian/lembaga yang terkait dengan pendataan disabilitas harus seragam memasukkan empat ragam disabilitas menjadi acuan bersama sehingga data tidak terpisah-pisah,” beber Harry.
Kemensos melalui Ditjen Rehsos memiliki platform baru tahun 2020 yaitu Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Penyandang Disabilitas berupa layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial secara dinamis, integrative dan komplementari.
BACA JUGA: Mensos Juliari Borong Kain Batik Ciprat, Karya Penyandang Disabilitas di Temanggung
Program Atensi penyandang disabilitas ini berperan penting dalam penguatan sosial ekonomi inklusi bagi penyandang disabilitas dalam masa adaptasi kebiasaan baru.
Setidaknya, ada empat upaya Kemensos dalam program ini, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar melalui pemberian Bansos Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bansos Reguler PKH, Bansos Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan Bansos Beras bagi non-PKH.
Selanjutnya, upaya penguatan ketahanan sosial ekonomi terdampak Covid-19 melalui program kewirausahaan penyandang disabilitas berbasis sheltered workshop dan dukungan stimulus usaha ekonomi produktif penyandang disabilitas.
Guna memaksimalkan hasil, maka Kemensos juga melakukan upaya peningkatan kapasitas penyandang disabilitas dalam berbagai bentuk keterampilan kerja dan program kewirausahaan melalui program vokasional.
Pentingnya inovasi dalam mendorong layanan dasar yang inklusi juga dijelaskan Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Maliki.
"Paradigma baru mengharuskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengusahakan terus menerus membuka layanan dasar. Kami harus meyakinkan bahwa penyandang disabilitas benar-benar bisa berperan aktif dari segi perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan," ungkap Maliki.
"Keterbatasan penyandang disabilitas dipengaruhi dua faktor meliputi kesadaran orang tua dan pastisipasi dalan perencanaan pembangunan yang masih terbatas bagi penyandang disabilitas,” tambah Maliki. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan