jpnn.com, JAKARTA - Sistem PPPK paruh waktu terus mendapatkan penolakan. Honorer maupun aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (lPPPK) menilai sistem paruh waktu merupakan jebakan Batman.
Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Melyani Kahar mengatakan PPPK paruh waktu dan penuh waktu merupakan istilah baru dalam dunia honorer, bahkan di kalangan ASN.
BACA JUGA: RUU ASN: PHK PPPK Jangan Sembarangan, 16 Pasal Berurutan Dihapus
"Yang sudah ASN saja bingung kok, apalagi kami yang masih status honorer ini," kata Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Selasa (11/7).
Dia menilai dengan kebijakan PPPK paruh waktu, maka bekerja kurang dari 8 jam.
BACA JUGA: Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah
Tentunya penghasilan yang mereka bisa akan berkurang dengan penuh waktu, walaupun pada prinsipnya pemerintah bilang tidak mengurangi pendapatan sekarang.
Kalau kebijakan seperti itu diterapkan, lanjutnya, pasti setiap daerah akan lebih memilih PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: DIM RUU ASN: PPPK Tidak Mendapat Pensiun, Kesejahteraan Setara PNS, Ini PerinciannyaÂ
"Kenapa? Sebab, dari segi pengeluaran daerah pastinya lebih kecil dibandingkan harus angkat penuh waktu, apalagi saat ini belum ada mekanisme yang pasti tentang kebijakan tersebut," tuturnya.
Sean menegaskan kalau semua PPPK paruh waktu, harus jelas apakah SK ASN PPPK murni atau KW alias bayangan.
Kalau seperti itu, kata dia, betapa kasihannya nasib para honorer.
"Ini seperti jebakan Batman buat kami. Seolah diselesaikan, tetapi tidak dijelaskan secara menyeluruh kejelasan statusnya dan antar-PPPK nantinya bakal seperti dikotak-kotakan, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu," bebernya.
Dia menambahkan bandingkan dengan PNS yang tanpa ada pengotakan apa pun.
PPPK paruh waktu bagi Sean dan kawan-kawannya adalah pilihan yang dilematis. Dikhawatirkan akan mendorong pemda mencari jalan aman dengan banyak memilih PPPK paruh waktu.
Pertimbangannya dana yang harus dikeluarkan pemda jauh lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu.
Sean berharap pemerintah dan terutama komisi II DPR RI yang saat ini sedang bekerja di Panja RUU ASN mengkaji dengan teliti serta sejelas-jelasnya mekanisme yang bijaksana dengan prinsip memanusiakan manusia.
"Tolong jangan buat jebakan Batman baru dalam penyelesaian honorer nanti," pinta Sean.
Jangan bikin honorer seperti kelinci percobaan atau dimasukkan perangkap dengan pilihan yang pada akhirnya merugikan honorer ke depannya.
Jadi, tambah Sean, tolong pertimbangkan dengan baik sistem PPPK paruh waktu ini. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad