jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi di kasus dugaan ujaran kebencian.
Dia datang didampingi empat kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan, Senin (31/1).
BACA JUGA: AY sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Edy sebelum menjalani pemeriksaan sempat memberikan keterangan kepada awak media. Dia juga membawa sebuah tas jinjing warna kuning.
“Tas kuning itu berisi baju dan celana (untuk ganti),” kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi.
BACA JUGA: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri
Menurut Damai, Edy sengaja membawa baju dan celana ganti karena menduga akan dijadikan tersangka dan ditahan.
“Itu (membawa baju dan celana) adalah persiapan jika ternyata dirinya ditahan,” tambah Damai.
BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat
Damai menambahkan bahwa kliennya itu sudah menduga bakal menjadi target oleh pemerintah.
Sebab, dia sudah sering menyuarakan perlawanan kepada pemerintah.
“Dirinya (Edy) sudah menduga jadi target kekuatan oligarki,” tegas Damai.
Diketahui bahwa Edy memenuhi panggilan Bareskrim dengan mengenakan iket sunda di kepala, kemeja polos warna hijau susu, dan celana panjang hitam.
Sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Edy sempat memberikan keterangan kepada awak media dan meminta maaf.
Dia bahkan menyebut Suku Dayak dalam permintaan maaf tersebut.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Kali ini saya kembali meminta maaf kepada Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau segala macam termasuk suku-sukunya termasuk Suku Dayak,” kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan