jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dimintai keterangan dalam penyelidikan penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 berkaitan dengan barang dan jasa.
Pria yang akrab disapa SDA itu datang sekitar pukul 09.16 WIB. Ia mengaku belum mengetahui apa yang akan ditanyakan pihak KPK kepada dirinya.
BACA JUGA: Ditanya Kesiapan Jalani Sidang Perdana, Atut Bilang Alhamdulillah
"Belum, belum tahu. Jadi apa yang dipermasalahkan saya belum tahu. Jadi saya datang diminta memberikan keterangan," kata SDA di KPK, Jakarta, Selasa (6/5).
SDA menjelaskan mengenai mekanisme terkait dana haji. "Kalau penetapannya kan lewat DPR. Jadi berapapun yang kita keluarkan itu dari DPR," ujarnya.
BACA JUGA: Mahfud MD Dicecar Soal Ruang Karaoke
Namun demikian, SDA mengaku tidak ingat berapa anggaran yang diajukan DPR saat itu. "Saya lupa persisnya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan penyelenggaraan haji di antaranya dua anggota DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar serta pihak Kementerian Agama di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
BACA JUGA: Gaji Besar di Perusahaan Asing, Lebih Puas Kerja di BUMN
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengaku belum mengetahui nilai pasti pengadaan barang dan jasa tersebut. Tapi kalau rangenya, kata dia, di atas Rp 100 miliar.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Demokrat Bentuk Poros Baru, Capresnya Dahlan
Redaktur : Tim Redaksi