Penuhi Panggilan KPK, Staf Sekjen PDIP Masih Trauma

Rabu, 19 Juni 2024 – 11:00 WIB
Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi (batik merah) didampingi kuasa hukumnya, memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Staf Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi undangan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/6).

Mengenakan batik merah, Kusnadi tiba didampingi tim kuasa hukumnya, antara lain Petrus Selestinus. Mereka tiba sekitar pukul 10.00.

BACA JUGA: Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP

Anak petani bawang dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu tampak lesu ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia menenteng map merah.

"Saya memenuhi panggilan," kata Kusnadi sembari menyampaikan akan memberi keterangan setelah pemeriksaan.

BACA JUGA: Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP

Sementara itu, Petrus menambahkan Kusnadi memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi. Petrus mengatakan kliennya meski masih trauma diperlakukan tidak etis oleh penyidik KPK tetap tunduk pada panggilan hukum.

"Meskipun perasaan trauma itu masih ada, tetapi Kusnadi mementingkan kewajibannya untuk bersaksi dalam kaitannya dengan surat panggilan KPK yang sudah diterimanya," kata Petrus.

BACA JUGA: Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP

Petrus juga menyampaikan dirinya dan Kusnadi telah melaporkan perlakukan tidak etis penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim dan Komnas HAM. Di Komnas HAM, lanjut Petrus, Kusnadi meminta perlindungan hukum.

Saat disinggung mengenai isi materi ponsel Kusnadi yang dirampas KPK, Petrus menyampaikan hal itu seharusnya ditanyakan kepada penyidik.

"Nanti kami dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone," jelas Petrus.

Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama kuasa hukumnya Petrus Selestinus mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, Kamis (13/6/2024). Mereka tiba di Kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.25 WIB.

Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone). Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD PDIP se-Indonesia Kecam Kompol Rossa, Maqdir: Bagian dari Kontrol Publik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kusnadi   Sekjen PDIP   Hasto  

Terpopuler