jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (23/10). Sohibul sudah tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 10.50 WIB.
Sohibul tak sendirian. Ada pula kuasa hukumnya, Indra dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
BACA JUGA: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Sohibul Iman Hari Ini
Namun, Sohibul buru-buru menemui penyidik. Saksi kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahfi Hamzah itu belum bersedia melayani pertanyaan wartawan.
“Ini udah telat. Kasihan penyidik sudah menunggu lama. Putar-putar masuknya, pintu-pintu ditutupin semua," katanya sambil menuju ruangan Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Sejumlah Penyidik Utama Polda Metro Jaya Kebagian Rotasi
Sedangkan Indra mengatakan, penjelasan ke media akan disampaikan setelah proses pemeriksaan. "Sudah dulu yah, nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan," katanya.
Polisi memanggil Sohibul terkait laporan Fahri pada 8 Maret 2018. Fahri dalam laporannya mempersoalkan pernyataan Sohibul yang menyebutnya pembohong dan pembangkang.(wiw/JPC)
BACA JUGA: Garap Laporan Fahri, Polisi Surati Presiden PKS Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Teranyar Fahri Hamzah Sikapi Kasus Peluru Nyasar
Redaktur : Tim Redaksi