Garap Laporan Fahri, Polisi Surati Presiden PKS Lagi

Jumat, 19 Oktober 2018 – 23:35 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, anak buahnya sudah menyurati Sohibul, Jumat (19/10). “Surat pemangilannya hari ini, pemeriksaan minggu depan," ujar Adi.

BACA JUGA: Jadi Tersangka 11 Kali, Dhani Heran Baru Sekali Didakwa

Mantan penyidik utama Bareskrim itu menambahkan, pihaknya masih memerlukan keterangan tanbahan dari Sohibul. “Pastinya nanti ada tambahan-tambahan pertanyaan," tandasnya.

Kasus yang menyeret Sohibul bermula ketika Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan PKS pada 2016. Alasan pemecatannya lantaran Fahri dianggap telah melanggar banyak aturan partai dan terlalu membela Setya Novanto semasa masih menjadi ketua DPR.

BACA JUGA: Usul Teranyar Fahri Hamzah Sikapi Kasus Peluru Nyasar

Namun, Sohibul dalam salah satu pernyataannya di media menyebut Fahri sebagai pembangkang dan pembohong. Tak terima dengan tuduhan itu, Fahri melaporkan Sohibul ke Polda Metro Jaya pada 8 Mei 2018.(cuy/jpnn)

BACA JUGA: PKS Serukan Kampanye Negatif, Ini Reaksi Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sibuk, Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler